BPK Minta Uang Rp12 Miliar agar Kementan Dapat Opini WTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Mei 2024
BPK Minta Uang Rp12 Miliar agar Kementan Dapat Opini WTP

Sidang kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).

Hermanto menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesaksiannya, Hermanto menyebut pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kementan terhambat oleh program lumbung pangan nasional atau food estate.

Awalnya, Jaksa KPK menggali keterangan Hermanto soal pemeriksaan BPK terhadap Kementan yang dilakukan setiap tahun. Hermanto pun membenarkan bahwa BPK pernah memeriksa laporan keuangan Kementan.

“Saksi tahu di Kementan tiap tahun ada pemeriksaan BPK?,” tanya jaksa dalam persidangan.

"Tahu," jawab Hermanto.

Baca juga:

SYL Beli 12 Sapi Kurban Rp 360 Juta, Pakai Uang Kementan

“Sepengatahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian)?," tanya jaksa lagi.

“Sepengetahuan saya WTP ya,” timpal Hermanto.

Jaksa kemudian mengonfirmasi Hermanto soal nama-nama auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap Kementan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? orang-orang itu siapa?,” tanya jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” ujar Hermanto.

"Kalau Haerul Saleh ini?," tanya jaksa lagi.

“Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto.

Tak cukup sampai disitu, jaksa lantas mendalami kronologis pemeriksaan BPK oleh Haerul dan Viktor. Hermanto membeberkan adanya persoalan pada food estate atau lumbung pangan nasional.

“Ada temuan dari BPK terkait food estate,” kata Hermanto.

Baca juga:

Jaksa KPK Hadirkan Saksi 4 Mantan Anak Buah Eks Mentan SYL

“Ada temuan-temuan ya, ada banyak?,” tanya jaksa.

“Iya temuan-temuan, tidak banyak tapi besar,” ungkap Hermanto.

Hermanto menyebut BPK fokus pada temuan di program food estate. Akan tetapi, dia tidak mengetahui persis soal temuan tersebut.

“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?," cecar Jaksa.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” ujar Hermanto.

Baca juga:

Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

"Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?," tanya jaksa.

"Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” jawab Hermanto.

Jaksa pun mengulik dugaan adanya permintaan uang oleh BPK. Hermanto mengamini adanya permintaan uang itu.

“Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?,” tanya jaksa.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” ungkap Hermanto. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kementerian Pertanian #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 35 menit lalu
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Bagikan