Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 Mei 2024
 Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

PNS Kementan bikin SPD fiktif demi penuhi permintaan SYL.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PARA pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian (Kementan) rela membuat perjalanan dinas fiktif agar mendapat dana demi memenuhi kebutuhan pribadi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu terkuak dari kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto. Ia bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada Herman cara dan sumber uang Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan untuk memenuhi kebutuhan SYL. "Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada dipa-nya. Lalu dari mana sumber uangnya ini bisa urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).

"Itu umumnya kami siasati. Kami ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," ujar Hermanto.

Baca juga:

Jaksa KPK Hadirkan Saksi 4 Mantan Anak Buah Eks Mentan SYL

"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" cecar jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.

Jaksa kemudian mendalami soal 'pinjam nama' yang disampaikan Hermanto. Hermanto menjelaskan pinjam nama yang dimaksud ialah membuat dinas fiktif agar mendapat dana.

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas, tapi dicairkan uangnya?" tanya jaksa.

"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jelas Hermanto.

"Hanya untuk memenuhi permintaan tadi?" tanya jaksa lagi.

"Betul," jawab Hermanto.

Jaksa lantas bertanya mengenai pinjam nama untuk pembuatan perjalanan fiktif itu apakah diketahui pemilik nama langsung.

"Ini kan SPPD-nya dibuat fiktif ya atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam nama itu tahu enggak proses itu bahwa nama mereka?" tanya jaksa.

"Tahu, karena sudah nemaklumi kondisinya harus seperti itu," jawab Hermanto.(Pon)

Baca juga:

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor

#Kasus Korupsi #Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - 2 jam, 37 menit lalu
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Bagikan