Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 Mei 2024
 Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

PNS Kementan bikin SPD fiktif demi penuhi permintaan SYL.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PARA pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian (Kementan) rela membuat perjalanan dinas fiktif agar mendapat dana demi memenuhi kebutuhan pribadi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu terkuak dari kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto. Ia bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada Herman cara dan sumber uang Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan untuk memenuhi kebutuhan SYL. "Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada dipa-nya. Lalu dari mana sumber uangnya ini bisa urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).

"Itu umumnya kami siasati. Kami ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," ujar Hermanto.

Baca juga:

Jaksa KPK Hadirkan Saksi 4 Mantan Anak Buah Eks Mentan SYL

"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" cecar jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.

Jaksa kemudian mendalami soal 'pinjam nama' yang disampaikan Hermanto. Hermanto menjelaskan pinjam nama yang dimaksud ialah membuat dinas fiktif agar mendapat dana.

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas, tapi dicairkan uangnya?" tanya jaksa.

"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jelas Hermanto.

"Hanya untuk memenuhi permintaan tadi?" tanya jaksa lagi.

"Betul," jawab Hermanto.

Jaksa lantas bertanya mengenai pinjam nama untuk pembuatan perjalanan fiktif itu apakah diketahui pemilik nama langsung.

"Ini kan SPPD-nya dibuat fiktif ya atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam nama itu tahu enggak proses itu bahwa nama mereka?" tanya jaksa.

"Tahu, karena sudah nemaklumi kondisinya harus seperti itu," jawab Hermanto.(Pon)

Baca juga:

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor

#Kasus Korupsi #Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Bagikan