Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 Mei 2024
 Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

PNS Kementan bikin SPD fiktif demi penuhi permintaan SYL.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PARA pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian (Kementan) rela membuat perjalanan dinas fiktif agar mendapat dana demi memenuhi kebutuhan pribadi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu terkuak dari kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto. Ia bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada Herman cara dan sumber uang Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan untuk memenuhi kebutuhan SYL. "Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada dipa-nya. Lalu dari mana sumber uangnya ini bisa urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).

"Itu umumnya kami siasati. Kami ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," ujar Hermanto.

Baca juga:

Jaksa KPK Hadirkan Saksi 4 Mantan Anak Buah Eks Mentan SYL

"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" cecar jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.

Jaksa kemudian mendalami soal 'pinjam nama' yang disampaikan Hermanto. Hermanto menjelaskan pinjam nama yang dimaksud ialah membuat dinas fiktif agar mendapat dana.

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas, tapi dicairkan uangnya?" tanya jaksa.

"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jelas Hermanto.

"Hanya untuk memenuhi permintaan tadi?" tanya jaksa lagi.

"Betul," jawab Hermanto.

Jaksa lantas bertanya mengenai pinjam nama untuk pembuatan perjalanan fiktif itu apakah diketahui pemilik nama langsung.

"Ini kan SPPD-nya dibuat fiktif ya atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam nama itu tahu enggak proses itu bahwa nama mereka?" tanya jaksa.

"Tahu, karena sudah nemaklumi kondisinya harus seperti itu," jawab Hermanto.(Pon)

Baca juga:

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor

#Kasus Korupsi #Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan