Demi Penuhi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Bikin Dinas Fiktif

PNS Kementan bikin SPD fiktif demi penuhi permintaan SYL.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - PARA pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian (Kementan) rela membuat perjalanan dinas fiktif agar mendapat dana demi memenuhi kebutuhan pribadi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu terkuak dari kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto. Ia bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada Herman cara dan sumber uang Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan untuk memenuhi kebutuhan SYL. "Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada dipa-nya. Lalu dari mana sumber uangnya ini bisa urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).
"Itu umumnya kami siasati. Kami ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," ujar Hermanto.
Baca juga:
"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" cecar jaksa.
"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.
Jaksa kemudian mendalami soal 'pinjam nama' yang disampaikan Hermanto. Hermanto menjelaskan pinjam nama yang dimaksud ialah membuat dinas fiktif agar mendapat dana.
"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas, tapi dicairkan uangnya?" tanya jaksa.
"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jelas Hermanto.
"Hanya untuk memenuhi permintaan tadi?" tanya jaksa lagi.
"Betul," jawab Hermanto.
Jaksa lantas bertanya mengenai pinjam nama untuk pembuatan perjalanan fiktif itu apakah diketahui pemilik nama langsung.
"Ini kan SPPD-nya dibuat fiktif ya atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam nama itu tahu enggak proses itu bahwa nama mereka?" tanya jaksa.
"Tahu, karena sudah nemaklumi kondisinya harus seperti itu," jawab Hermanto.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
