SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 06 Mei 2024
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perilaku eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya kembali terbongkar.

Kali ini, SYL disebut membeli lukisan hasil karya seniman Sujiwo Tejo senilai Rp 200 juta. Lukisan tersebut dibeli menggunakan uang vendor Kementan. Bahkan, kabarnya lukisan itu dipajang di NasDem Tower, yaitu kantor partai tempat SYL bernaung.

Hal itu terungkap dari pengakuan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menanyakan kepada Kiky apakah pernah melakukan pembayaran untuk membeli lukisan tersebut.

Baca juga:

Saksi Sidang SYL Ungkap Uang untuk Pengawal Jokowi

"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5).

"Lukisan dari pak Sujiwo Tedjo," ujar Kiky.

Kiky menjelaskan, pembayaran dilakukan setelah mendapat arahan dari Kabag Rumah Tangga Kementan, Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Kementan, Zulkifli.

"Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul, untuk menyelesaikan ini, karena waktu itu saya tak ada uang 200 juta, lalu karena diminta uang sebanyak itu, lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga," ungkap Kiky.

Baca juga:

KPK Sita Kantor Partai NasDem, Diduga Terkait Korupsi Bupati Labuhan Batu

Lantaran tidak ada uang sebesar Rp 200 juta, Kiky lantas menghubungi salah satu pihak yang menjadi vendor Kementan untuk meminta bantuan.

"Saya minta bantuan ke Pak Nasir vendor kementerian di Biro Umum. Pak nasir transfer ke saya Rp 130 juta, Rp 70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp 200 juta saya langsung transfer ke Sujiwo Tejo," tuturnya.

Jaksa juga menanyakan sosok Sujiwo Tejo yang dimaksud. Namun, Kiky mengaku tak mengingatnya.

"Saya lupa, pak. Nanti saya susulkan buktinya, pak," kata Kiky.

Baca juga:

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Kementan untuk Keperluan Pribadi dan Keluarga

Pada persidangan ini, Kiky mengaku, dirinya tidak pernah melihat lukisan tersebut. Namun, dari informasi yang diperolehnya, lukisan karya Sujiwo Tejo itu dipajang di NasDem Tower.

"Yang saya denger itu di kantor NasDem katanya pak. Cuma saya nggak paham itu pak," ungkap Kiky. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi #Kementerian Pertanian #Partai Nasdem
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan