SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor


Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Perilaku eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya kembali terbongkar.
Kali ini, SYL disebut membeli lukisan hasil karya seniman Sujiwo Tejo senilai Rp 200 juta. Lukisan tersebut dibeli menggunakan uang vendor Kementan. Bahkan, kabarnya lukisan itu dipajang di NasDem Tower, yaitu kantor partai tempat SYL bernaung.
Hal itu terungkap dari pengakuan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menanyakan kepada Kiky apakah pernah melakukan pembayaran untuk membeli lukisan tersebut.
Baca juga:
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5).
"Lukisan dari pak Sujiwo Tedjo," ujar Kiky.
Kiky menjelaskan, pembayaran dilakukan setelah mendapat arahan dari Kabag Rumah Tangga Kementan, Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Kementan, Zulkifli.
"Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul, untuk menyelesaikan ini, karena waktu itu saya tak ada uang 200 juta, lalu karena diminta uang sebanyak itu, lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga," ungkap Kiky.
Baca juga:
KPK Sita Kantor Partai NasDem, Diduga Terkait Korupsi Bupati Labuhan Batu
Lantaran tidak ada uang sebesar Rp 200 juta, Kiky lantas menghubungi salah satu pihak yang menjadi vendor Kementan untuk meminta bantuan.
"Saya minta bantuan ke Pak Nasir vendor kementerian di Biro Umum. Pak nasir transfer ke saya Rp 130 juta, Rp 70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp 200 juta saya langsung transfer ke Sujiwo Tejo," tuturnya.
Jaksa juga menanyakan sosok Sujiwo Tejo yang dimaksud. Namun, Kiky mengaku tak mengingatnya.
"Saya lupa, pak. Nanti saya susulkan buktinya, pak," kata Kiky.
Baca juga:
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Kementan untuk Keperluan Pribadi dan Keluarga
Pada persidangan ini, Kiky mengaku, dirinya tidak pernah melihat lukisan tersebut. Namun, dari informasi yang diperolehnya, lukisan karya Sujiwo Tejo itu dipajang di NasDem Tower.
"Yang saya denger itu di kantor NasDem katanya pak. Cuma saya nggak paham itu pak," ungkap Kiky. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
