BNN Amankan Kurir Pembawa 36 Kilogram Sabu-sabu untuk Diedarkan di Tahun Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 Desember 2019
BNN Amankan Kurir Pembawa 36 Kilogram Sabu-sabu untuk Diedarkan di Tahun Baru

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, saat merilis ungkap kasus 36 kilogram sabu-sabu dan 32 ribu pil ekstasi, Senin (16/12) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan mengamankan dua orang kurir pembawa 36 kilogram sabu-sabu dan 32.570 pil ekstasi. Narkoba itu rencananya bakal diedarkan pada tahun baru.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen (Pol) Jhon Turman Panjaitan mengatakan, kedua kurir berinisial RY (29) dan JM (30) yang berasal dari Riau serta kurir penerima berinisial JN (27) dari Palembang.

Baca Juga:

Diskotek yang Direkomendasikan Ditutup oleh BNN Dapat Penghargaan dari Anies

"Narkoba yang mereka bawa rencananya akan diedarkan di wilayah PALI dan Palembang," ujar Brigjen Pol Jhon Turman saat memberikan keterangan pers, Senin (16/12), dikutip Antara.

Dokumentasi - Danlantamal III, BrigjenTNI (Marinir) Hermanto (tengah) didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Agung Sugiono (putih), saat mengangkat barang bukti 79 kilogram sabu-sabu di Lanal Palembang, Selasa (29/10) (ANTARA/Aziz Munajar/19)
Dokumentasi - Danlantamal III, BrigjenTNI (Marinir) Hermanto (tengah) didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Agung Sugiono (putih), saat mengangkat barang bukti 79 kilogram sabu-sabu di Lanal Palembang, Selasa (29/10) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait pengiriman narkoba ke wilayah Sumsel, BNNP Sumsel kemudian menyisir kendaraan yang masuk ke Kota Palembang di wilayah Betung Banyuasin pada Selasa malam (10/12), namun hasilnya nihil.

Baru pada keesokan harinya, Rabu pagi (11/12) tim BNNP Sumsel melihat mobil di depan SPBU Betung dengan ciri-ciri persis seperti yang dilaporkan, tim lalu membuntuti mobil tersebut untuk meyakinkannya.

Ketika melintas diJalan Betung - Sekayu LK VI tim BNNP Sumsel berusaha menghentikan laju mobil tersebut, tetapi mobil berupaya menghindar, sehingga tim harus melepaskan tembakan peringatan serta memepet mobil hingga berhenti di tepi jalan.

Baca Juga:

Ancam Dibubarkan Masinton, BNN: Silakan, kalau Perlu Dikremasi

"Dari dalam mobil kami amankan JM dan RY serta barang bukti berupa 36 kilogram narkoba dari dalam lima tas besar, lalu 20 bungkus plastik berisi 32.570 pil ekstasi," jelas Brigjen Pol Jhon Turman.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto memimpin rakor persiapan Operasi Lilin Musi. (ANTARA/Yudi Abdullah/19)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto memimpin rakor persiapan Operasi Lilin Musi. (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Sementara JN tak lama ditangkap di sebuah hotel di Kota Palembang setelah tim BNNP melakukan pengembangan, ia merupakan kurir penerima narkotika tersebut.

Dari pemeriksaan juga diketahui para kurir akan mengedarkan 29 kilogram ke Kabupaten PALI, sedangkan sisanya ke Kota Palembang, pemilik barang haram tersebut berinisial A yang statusnya masih buron.

Para kurir dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (*)

Baca Juga:

Anies Berikan Penghargaan untuk Diskotek Colosseum, BNN: Bikin Gaduh

#Bnn #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Bagikan