Ancam Dibubarkan Masinton, BNN: Silakan, kalau Perlu Dikremasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Ancam Dibubarkan Masinton, BNN: Silakan, kalau Perlu Dikremasi

Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari kesal menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR. Menurut dia, DPR dipersilakan menghancurkan BNN sampai ke akar-akarnya.

"Kalau DPR mau bubarkan, silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11).

Baca Juga:

DPR Usul Bubarkan BNN, Ini Efeknya Buat Indonesia

Menurutnya, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari. (Foto: MP/Kanugrahan)
Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.

"Kami bukan milik suatu kelompok atau partai tertentu," kata Arman.

Arman meminta agar anggota Komisi III DPR mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

Baca Juga:

BNN: Narkoba Bisnis Menguntungkan Tapi Risikonya Berat

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Petugas dari BNN, Polri dan TNI menunjukan barang bukti hasil pengungkapan pabrik narkotika jenis PCC di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/HO Pokja Polresta Tasikmalaya)
Petugas dari BNN, Polri dan TNI menunjukan barang bukti hasil pengungkapan pabrik narkotika jenis PCC di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/HO Pokja Polresta Tasikmalaya)

Wacana ini sempat menyeruak saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan BNN pada Kamis (21/11) lalu.

Mulanya, Masinton mempertanyakan terobosan yang minim dari BNN. Sebab, berulangkali pihak BNN menyebut sudah melakukan deteksi dini dalam mencegah barang haram masuk. Tapi kenyataanya, narkoba masih masuk ke tanah air dalam jumlah yang tidak sedikit.

"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," ujar Masinton. (Knu)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Tidak Setuju BNN Dibubarkan

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Arman Depari #Masinton Pasaribu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Bagikan