Ancam Dibubarkan Masinton, BNN: Silakan, kalau Perlu Dikremasi


Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari kesal menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR. Menurut dia, DPR dipersilakan menghancurkan BNN sampai ke akar-akarnya.
"Kalau DPR mau bubarkan, silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11).
Baca Juga:
Menurutnya, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.
"Kami bukan milik suatu kelompok atau partai tertentu," kata Arman.
Arman meminta agar anggota Komisi III DPR mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Wacana ini sempat menyeruak saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan BNN pada Kamis (21/11) lalu.
Mulanya, Masinton mempertanyakan terobosan yang minim dari BNN. Sebab, berulangkali pihak BNN menyebut sudah melakukan deteksi dini dalam mencegah barang haram masuk. Tapi kenyataanya, narkoba masih masuk ke tanah air dalam jumlah yang tidak sedikit.
"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," ujar Masinton. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Gubernur Jakarta Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Kasus Narkoba

Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi

Dilantik Jadi Bupati Tapteng, Masinton Ungkap Kesannya Salaman dengan Gibran

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan
