BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Dok. BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengungkap temuan mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan sejumlah zat berbahaya. Sebanyak 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine (sabu), dan 23 sampel lainnya mengandung etomidate—obat bius yang kini telah dikategorikan sebagai narkotika.

“Temuan ini menunjukkan bahwa vape telah disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika,” ujar Suyudi dalam RDPU bersama Komisi III DPR dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).

Suyudi menjelaskan, perkembangan narkotika saat ini berlangsung sangat cepat dengan munculnya berbagai jenis zat baru.

Secara global, telah teridentifikasi sekitar 1.386 New Psychoactive Substances (NPS), sementara di Indonesia tercatat sebanyak 175 jenis.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa metode peredaran narkotika semakin beragam dan sulit dideteksi.

Baca juga:

BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika

Suyudi menambahkan, etomidate yang ditemukan dalam cairan vape kini telah resmi masuk dalam narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 yang berlaku sejak 28 November 2025.

Sebelumnya, penanganan kasus terkait zat tersebut hanya menggunakan undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman lebih ringan.

“Dengan masuknya etomidate dalam golongan narkotika, penegakan hukum menjadi lebih kuat,” kata dia.

BNN juga menyoroti langkah sejumlah negara di Asia Tenggara yang telah melarang peredaran vape, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos.

Menurut Suyudi, kebijakan tersebut dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam merespons maraknya penyalahgunaan vape.

Baca juga:

RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

BNN mendorong adanya kebijakan pelarangan vape sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika.

Suyudi menilai, jika perangkat vape sebagai media konsumsi dibatasi atau dilarang, maka peredaran zat berbahaya seperti etomidate dapat ditekan.

Ia mengibaratkan vape sebagai alat bantu konsumsi, mirip dengan penggunaan alat tertentu dalam penyalahgunaan narkotika lainnya.

“Jika medianya ditekan, maka peredarannya juga dapat diminimalkan,” ujarnya.

BNN berharap langkah pelarangan vape dapat menjadi bagian dari strategi komprehensif dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang. (Pon)

#Vape # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan