Pimpinan DPR Tidak Setuju BNN Dibubarkan


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara menanggapi pernyataan anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu yang meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. Menurutnya ketimbang dibubarkan lebih baik kinerjanya yang dievaluasi.
"Karena Badan Narkotika ini di mana-mana di beberapa negara maju maupun yang lain itu ada badannya sendiri," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai pengkajian ulang kinerja BNN penting dilalukan lantaran kondisi narkotika di Indonesia sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan.

Hal serupa menurut Dasco juga berlaku untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang kinerjanya juga disorot oleh Komisi III DPR. BNPT perlu lebih berperan dalam pencegahan aksi terorisme di era pemerintahan saat ini.
"BNPT bukannya tidak kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan, saya pikir juga sudah maksimal juga melakukan langkah-langkah, tinggal sekarang bagaimana dalam era pemerintahan sekarang ini BNPT agar berperan, kemudian diakomodasi dalam hal fasilitas dan lain-lain supaya bisa bekerja dengan baik," bebernya.
Menurut Dasco, evaluasi lebih baik dilakukan daripada membubarkan suatu lembaga. "Iya lebih baik begitu, saya pikir daripada dibubarkan ya kita evaluasi, apa yang kurang kita tambah, apa yang perlu dicukupi kita cukupi," tandasnya.
Sebelumnya dalam rapat kerja komisi III dengan BNN, Masinton mencecar soal kinerja BNN. Bahkan ia mengimbau agar BNN dibubarkan.
Baca Juga:
"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," ujar Masinton.
Selain itu, komisi III DPR RI dalam rapat kerja dengan BNPT juga menyoroti kinerja BNPT selama ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyebut ada wacana bahwa kinerja BNPT perlu dievaluasi.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
