BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto. (Foto: dok. BNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengusulkan agar rokok elektronik atau vape beserta cairannya dimasukkan dalam daftar larangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Usulan ini muncul di tengah meningkatnya temuan penyalahgunaan zat berbahaya melalui media vape yang dinilai kian mengkhawatirkan.

“Penyalahgunaan zat narkotika dalam cairan vape semakin masif dan menjadi tren yang mengkhawatirkan,” ujar Suyudi, dikutip Rabu (8/4).

BNN mengungkap, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya dalam jumlah signifikan.

Menurut Suyudi, dari ratusan sampel tersebut ditemukan berbagai zat berisiko tinggi, mulai dari kanabinoid sintetis, methamphetamine (sabu), hingga etomidate yang merupakan obat bius.

“Dari ratusan sampel yang kami uji, ditemukan kandungan zat berbahaya yang jelas masuk kategori narkotika maupun zat psikoaktif,” jelasnya.

Baca juga:

BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia

Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa vape kini tidak lagi sekadar perangkat alternatif rokok, melainkan telah bergeser menjadi salah satu media baru dalam penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Selain itu, BNN juga menyoroti tren global terkait meningkatnya peredaran New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.386 jenis NPS telah teridentifikasi di dunia, dengan 175 jenis di antaranya dilaporkan beredar di Indonesia.

“Tren global menunjukkan peningkatan signifikan terhadap zat psikoaktif baru. Ini menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum dan pencegahan,” kata Suyudi.

Baca juga:

DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, BNN turut menyoroti penggunaan etomidate yang kini telah masuk kategori narkotika golongan II berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan.

Namun demikian, penegakan hukum terhadap zat tersebut dinilai masih belum optimal. Hal ini karena penanganannya masih mengacu pada Undang-Undang Kesehatan yang memiliki sanksi relatif lebih ringan dibandingkan Undang-Undang Narkotika.

“Penegakan hukum terhadap etomidate masih belum optimal karena belum sepenuhnya masuk dalam rezim UU Narkotika,” jelas Suyudi.

Suyudi menegaskan, pelarangan vape sebagai alat konsumsi dapat menjadi langkah strategis dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Ia membandingkan pendekatan tersebut dengan pembatasan alat bantu konsumsi lain dalam kasus narkoba.

“Jika alat konsumsi seperti bong bisa dibatasi, maka vape yang terbukti digunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika juga perlu diatur secara tegas,” tutup mantan Kapolda Banten itu. (Knu)

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba #Vape #Rokok Elektronik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan