BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto. (Foto: dok. BNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengusulkan agar rokok elektronik atau vape beserta cairannya dimasukkan dalam daftar larangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Usulan ini muncul di tengah meningkatnya temuan penyalahgunaan zat berbahaya melalui media vape yang dinilai kian mengkhawatirkan.

“Penyalahgunaan zat narkotika dalam cairan vape semakin masif dan menjadi tren yang mengkhawatirkan,” ujar Suyudi, dikutip Rabu (8/4).

BNN mengungkap, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya dalam jumlah signifikan.

Menurut Suyudi, dari ratusan sampel tersebut ditemukan berbagai zat berisiko tinggi, mulai dari kanabinoid sintetis, methamphetamine (sabu), hingga etomidate yang merupakan obat bius.

“Dari ratusan sampel yang kami uji, ditemukan kandungan zat berbahaya yang jelas masuk kategori narkotika maupun zat psikoaktif,” jelasnya.

Baca juga:

BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia

Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa vape kini tidak lagi sekadar perangkat alternatif rokok, melainkan telah bergeser menjadi salah satu media baru dalam penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Selain itu, BNN juga menyoroti tren global terkait meningkatnya peredaran New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.386 jenis NPS telah teridentifikasi di dunia, dengan 175 jenis di antaranya dilaporkan beredar di Indonesia.

“Tren global menunjukkan peningkatan signifikan terhadap zat psikoaktif baru. Ini menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum dan pencegahan,” kata Suyudi.

Baca juga:

DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, BNN turut menyoroti penggunaan etomidate yang kini telah masuk kategori narkotika golongan II berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan.

Namun demikian, penegakan hukum terhadap zat tersebut dinilai masih belum optimal. Hal ini karena penanganannya masih mengacu pada Undang-Undang Kesehatan yang memiliki sanksi relatif lebih ringan dibandingkan Undang-Undang Narkotika.

“Penegakan hukum terhadap etomidate masih belum optimal karena belum sepenuhnya masuk dalam rezim UU Narkotika,” jelas Suyudi.

Suyudi menegaskan, pelarangan vape sebagai alat konsumsi dapat menjadi langkah strategis dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Ia membandingkan pendekatan tersebut dengan pembatasan alat bantu konsumsi lain dalam kasus narkoba.

“Jika alat konsumsi seperti bong bisa dibatasi, maka vape yang terbukti digunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika juga perlu diatur secara tegas,” tutup mantan Kapolda Banten itu. (Knu)

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba #Vape #Rokok Elektronik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan