BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Dok. BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - RUU Narkotika dan Psikotropika harus mengakomodasi perluasan wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan penyadapan sejak tahap penyelidikan.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengajukan usul tersebut guna memperkuat deteksi dini terhadap jaringan gelap narkoba yang kian canggih.

Saat ini, regulasi dalam KUHAP baru membatasi tindakan penyadapan hanya pada tahap penyidikan, sehingga ruang gerak petugas dalam memetakan sindikat menjadi terbatas.

Baca juga:

BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika

Intelijen Senyap Penembus Jaringan

Karakteristik sindikat narkotika yang bergerak sangat tertutup memerlukan teknik penyelidikan khusus. Penyadapan pada tahap awal berfungsi sebagai aktivitas intelijen untuk mencari bukti permulaan tanpa harus menunggu proses pro justisia.

Langkah ini krusial untuk memisahkan antara pengguna murni dengan pelaku yang terlibat dalam jaringan pengedar internasional maupun lokal.

"Kewenangan penyadapan yang diberikan sejak tahap awal dimungkinkan justru dapat menjadi bahan awal atau screening untuk menentukan status hukum dan tindakan hukum selanjutnya," tegas Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (7/4).

Sinkronisasi Aturan Khusus (Lex Specialis)

Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri. Meskipun KUHAP baru memberikan batasan, terdapat ruang bagi aturan bersifat lex specialis untuk mengatur mekanisme penyadapan secara mandiri melalui RUU Narkotika.

Baca juga:

Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi

Penegasan aturan dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juga mengonkretkan hasil penyadapan sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan.

"Tujuannya bukanlah untuk langsung mendapatkan alat bukti pro justisia, melainkan murni untuk mencari bukti permulaan dan memetakan jaringan kejahatan yang sering kali tidak terlihat di permukaan," tambah Suyudi.

#Bnn # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Suyudi Ario Seto #Narkoba #Narkotika #Kasus Narkoba #Kartel Narkoba #Gembong Narkoba #Sindikat Narkoba #Peredaran Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tok, Paripurna DPR Setuju Komjen Suyudi Jadi Kapolri. Langsung Dilantik Hari Ini?
Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Tok, Paripurna DPR Setuju Komjen Suyudi Jadi Kapolri. Langsung Dilantik Hari Ini?
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Lifestyle
Penelitian Ungkap Orang Indonesia sudah Tahu Narkotika Sejak 25.000 Tahun Lalu, Teler Pakai Biji Pinang
Bukti terbaru menunjukkan biji pinang telah digunakan sebagai zat psikoaktif oleh sejumlah komunitas di Indonesia pada 25.000 tahun lalu.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Penelitian Ungkap Orang Indonesia sudah Tahu Narkotika Sejak 25.000 Tahun Lalu, Teler Pakai Biji Pinang
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Bagikan