Bingung Ada Tempat Hiburan Kebablasan, DPRD: Pasti Ada Sesuatu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juni 2020
Bingung Ada Tempat Hiburan Kebablasan, DPRD: Pasti Ada Sesuatu

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari (http://dprd-dkijakartaprov.go.id/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Di tengah Pembatasan Sosial Brrskala Besar (PSBB) masa transisi fase pertama seperti saat ini, ada kegiatan dan tempat usaha yang belum boleh beroperasi, salah satunya tempat hiburan malam yang boleh beroperasi jika masa transisi ini masuk fase tiga.

Namun demikian, sejumlah tempat hiburan dan tempat makan dengan live music di beberapa lokasi malah telah beroperasi normal dengan dalih izin restoran meski belum masuk fase ke-3. Bahkan, protokol kesehatan pun nampak diabaikan oleh para pengunjung.

Baca Juga

Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng Tembus 80 Persen dari Kuota

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari, meminta agar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, dapat lebih tegas dalam menindak para pelaku industri pariwisata yang melanggar aturan. Terutama, ditengah masa transisi saat ini.

"Tempat hiburan itu kan bahaya juga, rentan terjadi penularan COVID-19. Itu juga saya bingung, kenapa bisa kebablasan begitu. Pasti di belakangnya ada sesuatu. Tapi saya mohon pak Cucu (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia) lebih disiplin lagi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6).

Dia berharap, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa lebih ketat mengawasi para pelaku industri pariwisata serta operasional tempat hiburan malam di Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari (http://dprd-dkijakartaprov.go.id/)

Bahkan, pengusaha tempat hiburan malam itu diberi sanksi tegas dengan pencabutan izin usaha untuk memberikan efek jera.

"Kalau bisa ya izinnya dicabut. Apalagi tempat karaoke, ada izin minuman kerasnya juga kan di situ. Nggak mungkin hanya buka restoran, paling menguntungkan kan minuman (keras). Jangan tebang pilih. Dari kemarin sih pak Cucu nggak pernah disiplin, dia tipikalnya selalu menganggap gampang," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengaku mengizinkan restoran untuk beroperasi meski ada bar didalamnya.

Lalu, minuman keras pun diperbolehkan dijual selama memiliki izin dan tidak dipampang terbuka.

"Bukan perizinan restoran, jadi itu sendiri-sendiri. Jadi kan ada restoran yang memang mempunyai fasilitas bar. Itu nggak apa-apa. Tapi ada bar, Barnya yang mana nih kita lihat. Kan ada orang yang datang buat minum-minum, dia nggak makan. Nah itu bar yang murni tuh seperti itu (tidak boleh). Tapi kan ada restoran yang memang punya fasilitas begitu, ya boleh," kata Cucu.

Baca Juga

Sistem PPDB Online Bikin Bingung Orang Tua Murid

Dia memastikan, tidak mengizinkan bar atau tempat hiburan malam beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Menurutnya, hanya penjualan miras di restoran yang diperbolehkan dengan catatan tidak didisplay seperti di bar.

"Barnya ditutup. Mirasnya selama punya izin minuman keras ya boleh. Tapi nggak boleh tuh nongkrong di bar, terus display minuman tuh ngga boleh. Jadi bukan bar dong. Kaya restoran jepang kan kek gitu. Alat musik ga boleh. Dj nggak boleh," tegasnya. (Knu)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Bagikan