Bikin Gaduh, Kubu Moeldoko Justru Disarankan Minta Maaf ke Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 April 2021
Bikin Gaduh, Kubu Moeldoko Justru Disarankan Minta Maaf ke Presiden

Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai pihak yang telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang seharusnya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah dilakukan.

"Mereka yang di sana yang seharusnya minta maaf karena sudah membuat gaduh, karena sudah mempertontonkan politik yang tidak berkeadaban," kata AHY saat konsolidasi dengan pengurus Partai Demokrat se-Jawa Tengah di Kabupaten Semarang, Minggu (4/4).

Baca Juga:

AHY Perlu Segera Selesaikan Konflik Partai Demokrat

Partai Demokrat sudah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah yang menolak pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Negara sudah menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, tegas AHY, dan dirinya tidak pernah menuduh pimpinan negara ini berkaitan dengan konflik yang terjadi di dalam partai tersebut.

"Justru sebaliknya, kami difitnah. Justru kami mengirim surat ke presiden karena ingin menjaga nama baik Kepala Negara agar jangan sampai dimanfaatkan," katanya.

Ia menilai perbuatan yang buruk jika Partai Demokrat diam saja dan tidak meminta klarifikasi.

KLB Demokrat
KLB Demokrat. (Foto: Antara)

"Kami tidak pernah menuding siapa pun. Meminta negara agar adil dan objektif bukan merupakan kejahatan, bukan kesalahan," katanya.

Sebelumnya, Kubu Moeldoko meminta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, dengan ditolaknya kepengurusan Moeldoko, membuktikan tidak ada intervensi pemerintah, seperti selama ini dituduhkan pihak AHY.

"Sebagai hamba yang beriman dan menjelang puasa Ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, pemerintah dan kepada Bapak Moeldoko karena telah menuduh macam-macam," kata Juru Bicara kubu KLB, Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (3/4).

Baca Juga:

DPP Partai Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Sudah Oleng

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan