Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Agustus 2022
Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024

Anggota KPU, Idham Holik (kemeja biru). ANTARA/Boyke L Watra

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 6 partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada Jumat (11/8).

Beberapa partai itu akan mendaftar pada jam yang berbeda-beda.

Baca Juga:

Partai Besutan Amien Rais dan Said Iqbal Bersiap Daftar ke KPU

"Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 ini ada enam partai politik," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, dalam jumpa pers, Kamis (11/8).

Dia mengatakan, Partai Berkarya bakal mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Kemudian, Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pada pukul 14.00 WIB.

Lalu, Partai Republik pada pukul 14.15 WIB, Partai Ummat besutan Amien Rais pada pukul 15.00 WIB dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB.

"Jadi pada hari Jumat besok tanggal 12 Agustus 2022 ada enam partai politik yang berencana akan daftar," jelas Idham.

Partai Buruh menyebut bakal membawa sebanyak 10 ribu massa saat pendaftaran pemilu ke KPU Jumat (12/8) besok.

Baca Juga:

Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024

Mengantisipasi hal tersebut, KPU secara konsisten menerapkan SOP yang telah ditetapkan saat proses pendaftaran.

"Yang bisa memasuki halaman kantor KPU Republik Indonesia yang pertama adalah 12 orang. Kedua, 50 orang yang diperbolehkan atau diperkenankan menunggu di halaman kantor KPU Republik Indonesia," ujar Idham.

Kemudian, dia juga mengingatkan agar kader partai tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam proses pendaftaran. Idham juga meminta agar para kader yang mendaftar tidak mengganggu pengguna jalan.

"Kita tidak boleh mengganggu pihak lain yang sekiranya seharusnya menggunakan fasilitas jalan karena ketertiban dan kenyamanan juga ini merepresentasikan bagaimana cara kita berdemokrasi," jelas Idham. (Knu)

Baca Juga:

Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU

#KPU #Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Bagikan