Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024
Anggota KPU, Idham Holik (kemeja biru). ANTARA/Boyke L Watra
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 6 partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada Jumat (11/8).
Beberapa partai itu akan mendaftar pada jam yang berbeda-beda.
Baca Juga:
Partai Besutan Amien Rais dan Said Iqbal Bersiap Daftar ke KPU
"Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 ini ada enam partai politik," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, dalam jumpa pers, Kamis (11/8).
Dia mengatakan, Partai Berkarya bakal mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Kemudian, Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pada pukul 14.00 WIB.
Lalu, Partai Republik pada pukul 14.15 WIB, Partai Ummat besutan Amien Rais pada pukul 15.00 WIB dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB.
"Jadi pada hari Jumat besok tanggal 12 Agustus 2022 ada enam partai politik yang berencana akan daftar," jelas Idham.
Partai Buruh menyebut bakal membawa sebanyak 10 ribu massa saat pendaftaran pemilu ke KPU Jumat (12/8) besok.
Baca Juga:
Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024
Mengantisipasi hal tersebut, KPU secara konsisten menerapkan SOP yang telah ditetapkan saat proses pendaftaran.
"Yang bisa memasuki halaman kantor KPU Republik Indonesia yang pertama adalah 12 orang. Kedua, 50 orang yang diperbolehkan atau diperkenankan menunggu di halaman kantor KPU Republik Indonesia," ujar Idham.
Kemudian, dia juga mengingatkan agar kader partai tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam proses pendaftaran. Idham juga meminta agar para kader yang mendaftar tidak mengganggu pengguna jalan.
"Kita tidak boleh mengganggu pihak lain yang sekiranya seharusnya menggunakan fasilitas jalan karena ketertiban dan kenyamanan juga ini merepresentasikan bagaimana cara kita berdemokrasi," jelas Idham. (Knu)
Baca Juga:
Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan