Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 11 Agustus 2022
Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024

Anggota KPU, Idham Holik (kemeja biru). ANTARA/Boyke L Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 6 partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada Jumat (11/8).

Beberapa partai itu akan mendaftar pada jam yang berbeda-beda.

Baca Juga:

Partai Besutan Amien Rais dan Said Iqbal Bersiap Daftar ke KPU

"Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 ini ada enam partai politik," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, dalam jumpa pers, Kamis (11/8).

Dia mengatakan, Partai Berkarya bakal mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Kemudian, Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pada pukul 14.00 WIB.

Lalu, Partai Republik pada pukul 14.15 WIB, Partai Ummat besutan Amien Rais pada pukul 15.00 WIB dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB.

"Jadi pada hari Jumat besok tanggal 12 Agustus 2022 ada enam partai politik yang berencana akan daftar," jelas Idham.

Partai Buruh menyebut bakal membawa sebanyak 10 ribu massa saat pendaftaran pemilu ke KPU Jumat (12/8) besok.

Baca Juga:

Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024

Mengantisipasi hal tersebut, KPU secara konsisten menerapkan SOP yang telah ditetapkan saat proses pendaftaran.

"Yang bisa memasuki halaman kantor KPU Republik Indonesia yang pertama adalah 12 orang. Kedua, 50 orang yang diperbolehkan atau diperkenankan menunggu di halaman kantor KPU Republik Indonesia," ujar Idham.

Kemudian, dia juga mengingatkan agar kader partai tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam proses pendaftaran. Idham juga meminta agar para kader yang mendaftar tidak mengganggu pengguna jalan.

"Kita tidak boleh mengganggu pihak lain yang sekiranya seharusnya menggunakan fasilitas jalan karena ketertiban dan kenyamanan juga ini merepresentasikan bagaimana cara kita berdemokrasi," jelas Idham. (Knu)

Baca Juga:

Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU

#KPU #Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Bagikan