Besaran Dana Parpol Ditambah Pemerintah, Hanura Bersukacita

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Agustus 2017
Besaran Dana Parpol Ditambah Pemerintah, Hanura Bersukacita

Pengurus DPP Partai Hanura (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan bagi partai politik yakni Rp 1000 per suara. Angka ini naik sekitar 10 kali lipat dari sebelumnya yaitu Rp 108 rupiah per suara.

Terkait kenaikan dana partai politik tersebut, DPP Hanura menyambutnya dengan gembira. Wakil Sekjen Hanura Tridianto menyatakan pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal anggaran partai politik.

"Kami mengapresiasi dana bantuan untuk parpol naik karena sudah seharusnya ditingkatkan, meskipun sebenarnya masih bisa lebih besar. Namun Hanura mengapresiasi langkah pemerintah tersebut," kata Wakil Sekjen Partai Hanura Tridianto di Jakarta, Senin (28/8).

Dia mengatakan sudah seharusnya dana bantuan bagi parpol ditingkatkan karena aneh kalau negara demokrasi seperti Indonesia, namun keuangan bagi parpol tidak diperhatikan.

Tridianto menilai langkah pemerintah menaikkan besaran dana parpol itu mengartikan bahwa Presiden Jokowi memahami dan menghormati peran parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Berarti sama dengan aturan pasca-Pemilu 1999, yaitu bantuan kepada parpol Rp1.000 per suara. Namun alhamdulillah kebijakan di pemerintahan saat ini, karena lebih baik daripada di era pemerintahan lalu," ujarnya.

Tridianto mengatakan kenaikan dana bantuan itu harus diikuti dengan perbaikan kualitas kinerja parpol dan juga perbaikan akuntabilitas penggunaannya sehingga tidak ada kasus korupsi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik. Dalam surat itu Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per-suara sah atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp1.000 per suara sah," kata Sri Mulyani di Jakarta, Minggu (27/8).

Sri mengatakan, surat penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017. Sri menjelaskan alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian dan meskipun meningkat, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp1.071 per-suara sah.

Sri Mulyani memaparkan, pembiayaan parpol yang baru harus diikuti dengan revisi atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol dan UU Parpol. Revisi dalam dua aturan itu harus memuat sejumlah indikator, yakni perbaikan rekrutmen dan kaderisasi, perbaikan etik politisi, dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.(*)

#Partai Hanura #Dana Parpol #Dana Aspirasi #Partai Politik #Dana Untuk Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029
Jokowi meminta PSI untuk mempersiapkan kadernya secara matang untuk maju di kontestasi 2929 nanti.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029
Indonesia
PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat
Warna merah-hitam pada logo baru PSI dinilai sejumlah pihak mirip dengan identitas visual milik PDI Perjuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
PSI mengumumkan 187.306 orang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Raya PSI. Tim Data Centre DPP PSI telah melakukan verifikasi sejak Mei lalu dengan mengirim pesan WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
Indonesia
Kaesang Daftar Jadi Caketum PSI, Sebut Jokowi Tidak Ikut Terlibat hingga Ada Tokoh Besar yang Gabung
Kaesang Pangarep mendaftarkan diri sebagai caketum PSI. Ia mengatakan, bahwa Jokowi tak ikut mendaftar. Lalu, ada tokoh besar yang bakal bergabung.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
Kaesang Daftar Jadi Caketum PSI, Sebut Jokowi Tidak Ikut Terlibat hingga Ada Tokoh Besar yang Gabung
Bagikan