Headline

Berkaca dari Kerusuhan 22 Mei, Kapolri tak Izinkan Aksi hingga Larut Malam

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Mei 2019
Berkaca dari Kerusuhan 22 Mei, Kapolri tak Izinkan Aksi hingga Larut Malam

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (dok. Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan memberikan izin adanya mobilisasi massa seperti yang dilakukan di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019. Tito menyebut tidak akan memberikan toleransi aksi hingga malam.

"Belajar dari peristiwa yang kemarin, depan Bawaslu 2 kali, yang ada korban dan berakhir dengan adanya aksi kekerasan yang merugikan, baik pelaku perusuh maupun petugas keamanan, maka saya sudah sampaikan kepada Kapolda Metro, kita kembali kepada tegakkan aturan, jadi tidak melakukan diskresi lagi," ujar Tito saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Ketua DPR Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Polri Terlihat Lemah di Mata Publik

Tito menyebut aksi unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban publik, ormas lain, harus mengindahkan etika dan moral, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas jika masih ada yang masih mencoba melakukan aksi seperti di Bawaslu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: ANTARA
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: ANTARA

"Jadi kita akan tegakkan itu. Jalan di depan Bawaslu itu adalah jalan umum, kita tidak ingin masyarakat terganggu, kita tidak ingin pemakai jalan lain terganggu. Tidak kita izinkan. Kalau ada yang mencoba, kita akan bubarkan. Dan kalau ada yang melawan, ya, kita kasih tindakan tegas," ucapnya.

Menurut Tito, Polri dan TNI sudah sangat toleran saat mengamankan aksi di depan Bawaslu dengan memberikan diskresi sampai selesai salat tarawih. Pemberian diskresi itu disebut Tito lantaran aparat berpikir bahwa kegiatan tersebut positif, dengan buka bersama dan salat tarawih.

"Itu berbuka puasa bersama kemudian melakukan salat bersama. Makanya anggota Polri dan TNI yang mengamankan pun sama-sama gabung untuk salat bersama dan seterusnya. Sampai dengan bubar pukul 21.00 WIB ya, sehingga terjadi peristiwa pukul 22.30, kemudian ada peristiwa langsung tanpa babibu nyerang, dengan senjata yang mematikan," jelasnya.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

BACA JUGA: Ini Dia 10 Orang Pelaku Penyebar Hoaks Kerusuhan 21-22 Mei

Tito menyampaikan masih ada 9 anggota Polri yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, total anggota Polri yang terluka saat mengamankan kerusuhan adalah 237 orang.

"Anggota kita pun yang kena luka itu lebih kurang 237. Sampai hari ini masih 9 orang di RS Polri. Ada yang pecah rontok gigi-giginya, ada yang tangannya terlepas dari engselnya. Tadi malam saya berkunjung ke mereka," pungkasnya. (Knu)

#Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Indonesia
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemda kini boleh menggelar rapat di hotel dan restoran. DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Indonesia
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Tito menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda MICE
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Bagikan