Berideologi Radikal ISIS, Pelaku Penyerangan Mabes Polri Lepaskan Enam Tembakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Maret 2021
Berideologi Radikal ISIS, Pelaku Penyerangan Mabes Polri Lepaskan Enam Tembakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021). ANTARA/HO-Humas Polri/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.

Listyo menegaskan, Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.

Ia mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.

Baca Juga:

Orang Tua ZA, Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Langsung Datangi RS Polri

"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga.

Tapi tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan.

"Dia menembak sebanyak 6 kali. 2 kali ke anggota di dalam pos, 2 kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," jelas Listyo.

Dua orang anggota keluarga jenazah terduga teroris tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Dua orang anggota keluarga jenazah terduga teroris tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Selain itu, kata Listyo, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian.

"Dari hasil profiling, yang bersangkutan adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS," kata Listyo.

Hal itu dibuktikan lewat posting-an Zakiah Aini di media sosial. Tak sampai sehari sebelum penyerangan, dia mengunggah gambar di akun Instagram miliknya.

"Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu, di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan jihad," paparnya.

Baca Juga:

Polisi Datangi Rumah Wanita Terduga Teroris Penyerang Mabes Polr

Zakiah Aini merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur, berusia 25 tahun. Dia pernah kuliah namun drop out di semester V.

Sebelumnya diberitakan, Zakiah Aini menyerang Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB. Dia melepaskan tembakan ke arah petugas dan akhirnya ditembak di lokasi. (Knu)

Baca Juga:

Beredar Identitas Perempuan Diduga Pelaku Teror di Mabes Polri

#Aksi Teror #Teroris #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan