Bawaslu Segera Bentuk Sentra Gakkumdu Pilkada 2024, Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Foto; Antara)
MERAHPUTIH.COM- PILKADA 2024 yang digelar serentak sudah di depan mata. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap ingin segera membentuk Sentra Gakkumdu Pilkada 2024.
Menurutnya, pembentukan Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 sangat penting karena saat ini tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sudah berjalan. Apalagi, rangkaian pendaftaran calon independen untuk Pilkada 2024 sudah mulai berlangsung.
“Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan,” katanya di Jakarta, Selasa (14/5). Menurut Bagja, untuk mempercepat pembentukan Gakkumdu, Bawaslu nantinya akan melakukan pertemuan maraton dengan kepolisian dan kejaksaan.
Baca juga:
Ketiga lembaga akan duduk bersama dalam upaya menegakkan keadilan pemilu. Ia berharap pada Juni 2024 akan ada rapat koordinasi nasional. “Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangan masing-masing dalam Pilkada 2024,” tutur Bagja.
Bagja menambahkan, pembentukkan Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran. “Khususnya dalam tahapan pendaftaran calon kepada daerah,” jelas Bagja.
Menurut Bagja, hal tersebut lumrah terjadi dalam setiap tahapan pencalonan. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. “Jika ada Gakkumdu langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan,” tutup Bagja.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
