Bawaslu Siap Mengawal Pilkada Serentak 2024
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Indonesia akan menghelat gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga Bawaslu di tingkat wilayah bersiap mengawasi tahapan Pilkada 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, prioritas utama pengawasan pada Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan memantau perekrutan pengawas ad hoc. Menurutnya, pengawas ad hoc memiliki peraran penting dalam menciptakan Pilkada yang berintegritas.
Baca juga:
Surya Paloh Tanggapi Pertemuan Ahmad Ali dan Prabowo, Disebut Bahas Pilkada
"Kita harus berani mengkoreksi KPU apabila melakukan kesalahan. Kita sama-sama membangun demokrasi ini," ujar Bagja dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).
Bagja memerintahkan jajaran turun langsung mengawasi pelaksanaan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar tidak terjadi kecurangan yang dapat menguntungkan salah satu pihak peserta Pilkada.
"Yang paling zolim adalah mengambil keuntungan dari orang yang tertindas seperti pengawas ad hoc karena pendapatan mereka lebih sedikit," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pengawasan terhadap proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga harus masif.
Baca juga:
"Saya kira kita bisa bersama-sama menghadapi Pilkada ini dengan gagah berani," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel