Bawa Pisau dan Alat Setrum, Pelaku Pencekikan terhadap Polantas Terancam 10 Tahun Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Februari 2020
Bawa Pisau dan Alat Setrum, Pelaku Pencekikan terhadap Polantas Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menangkap pelaku pengaiayaan terhadap petugas di Tol Angke, Jakarta Utara. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menemukan sebuah senjata listrik di tas milik Tohab Silaban, tersangka penyerangan terhadap Polantas di Tol Angke, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi mengatakan, selain alat sengat listrik, ada senjata lainnya yang diduga pelaku ingin menakut-nakuti.

Baca Juga:

Ditangkap, Pelaku Pencekikan terhadap Polantas Terlihat Memelas dan Tak Berdaya

"Dalam tas TSK ditemukan sebuah senjata sengat listrik dan pisau, merupakan pisau senjata tajam," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2).

Arsya mengatakan, Tohab dijerat dengan pidana tambahan yakni UU Darurat.

"Ancaman hukumannya 10 tahun," kata Arsya.

Tohab yang steril dari narkoba ini mengaku nekat menganiaya polantas karena emosi saat hendak ditilang lantaran berhenti di bahu Jalan Tol Angke.

"Alasan karena TSK emosi, harapannya di bahu jalan bisa tunggu jam ganjil genap selesai. Namun, ini bisa membahayakan pengendara jalan yang lain," kata Arsya.

Polda Metro Jaya saat gelar perkara kasus penganiayaan terhadap polantas di Tol Angke, Jakarta Utara. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polda Metro Jaya saat gelar perkara kasus penganiayaan terhadap polantas di Tol Angke, Jakarta Utara. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku bekerja serabutan dan wiraswasta.

"Dia banyak kecimpung di biro jasa. Masih dalami latar belakangnya," ungkap Yusri.

Sementara itu, Yusri mempertimbangkan kedua polantas, Bripka Rudy Rustam dan Brigadir Eko mendapatkan penghargaan lantaran kesabaran mereka meladeni kebrutalan Tohab Silaban.

Baca Juga:

Tak Terima Ditilang, Seorang Pengedara di Tol Angke Nekat Cekik Polantas

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengendara mobil terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat bripka. Peristiwa itu direkam rekan dari polisi tersebut.

Dari rekaman video berdurasi 50 detik tersebut terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru itu mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.

Polisi berpangkat bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya. “Pukul nih, pukul nih,” kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video yang diterima, Jumat (7/2).

Sementara seorang petugas polisi lainnya yang sedang memegang handphone mengancam akan merekam aksi pria berkacamata itu. “Saya rekam, nih saya rekam,” ucap dia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bocorkan Titik Kamera e-TLE Terbanyak Tilang Motor, Waspada Lewat Situ!

#Polantas Dianiaya #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan