Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemicu penganiayaan terhadap anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Prada Lucky Cheptril Saputra Namo, telah terungkap.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menuturkan, penganiayaan yang diduga dilakukan 20 oknum itu berawal dari pembinaan di satuan. Penganiayaan itu dilakukan oleh senior dari Prada Lucky.

“Ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu kepada wartawan di kantornya , Senin (11/8).

Baca juga:

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

Wahyu menyatakan 20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.

Wahyu menjelaskan bahwa TNI AD lebih dahulu menetapkan empat tersangka dari kasus tersebut, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Sementara itu, 16 personel TNI lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Wahyu menegaskan, TNI AD masih mendalami motifnya secara rinci dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 anggota TNI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap peran dari masing-masing pelaku. Dalam hal ini, proses pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka masih berjalan.

“Kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” kata Wahyu.

Baca juga:

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

Pemeriksaan akan menentukan porsi dan peran masing-masing tersangka. Ia mengaku, tersangka ada yang dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Kemudian Pasal 354 KUHP terkait upaya melukai secara sengaja mengakibatkan kematian.

Lalu, ada juga tersangka dikenakan Pasal 131 KUHPM (pasal terkait tindak kekerasan terhadap militer) dan Pasal 132 KUHPM (pasal terkait kelalaian penanganan kejahatan dilakukan di militer).

"Itu lima pasal yang disiapkan,” pungkas Wahyu. (Knu)

#TNI #TNI AD #Prada Lucky Namo #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Persiapan Perayaan HUT ke-80 TNI Sudah Capai 80 Persen, Simulasi Tempur Darat dan Udara Siap Ditampilkan
Selama melakukan persiapan untuk acara puncak, pihaknya memang mendapatkan beberapa kendala. Salah satunya yakni cuaca hujan yang menghambat proses latihan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Persiapan Perayaan HUT ke-80 TNI Sudah Capai 80 Persen, Simulasi Tempur Darat dan Udara Siap Ditampilkan
Indonesia
Keracunan akibat MBG Marak, TNI Yakin tak Terlibat
TNI memastikan makanan yang diproduksi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan lembaganya dalam kondisi higienis.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Keracunan akibat MBG Marak, TNI Yakin tak Terlibat
Indonesia
Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, DPR: Wujud Nyata Amanat Konstitusi
Wakil Ketua Komisi I DPR menilai rencana tersebut tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, DPR: Wujud Nyata Amanat Konstitusi
Indonesia
Angkatan Laut Matangkan Penembakan Meriam, Manuver Terbang dan Operasi Pembebasan Sandera Buat HUT TNI
Para jajaran pejabat TNI AL menyusun tata letak rentetan KRI dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang akan tampil dalam sailing pass.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Angkatan Laut Matangkan Penembakan Meriam, Manuver Terbang dan Operasi Pembebasan Sandera Buat HUT TNI
Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Indonesia
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan
Dalam HUT TNI, akan ada sekitar 140 ribu pasukan TNI yang akan terlibat dalam HUT ke-80 tersebut. Di samping itu, ada pula sekitar 152 kendaraan tempur (ranpur) yang bakal dilibatkan dalam rangkaian acara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan
Berita Foto
Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta
Suasana warga mengunjungi pameran atas kendaraan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) saat TNI Fair di Monas, Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 21 September 2025
Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta
Indonesia
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan
Selain penampilan KRI, juga akan menampilkan manuver pesawat dari penerbang TNI AL dan dua kapal selam dari Satuan Hiu Kencana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 September 2025
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Bagikan