Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemicu penganiayaan terhadap anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Prada Lucky Cheptril Saputra Namo, telah terungkap.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menuturkan, penganiayaan yang diduga dilakukan 20 oknum itu berawal dari pembinaan di satuan. Penganiayaan itu dilakukan oleh senior dari Prada Lucky.

“Ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu kepada wartawan di kantornya , Senin (11/8).

Baca juga:

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

Wahyu menyatakan 20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.

Wahyu menjelaskan bahwa TNI AD lebih dahulu menetapkan empat tersangka dari kasus tersebut, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Sementara itu, 16 personel TNI lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Wahyu menegaskan, TNI AD masih mendalami motifnya secara rinci dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 anggota TNI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap peran dari masing-masing pelaku. Dalam hal ini, proses pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka masih berjalan.

“Kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” kata Wahyu.

Baca juga:

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

Pemeriksaan akan menentukan porsi dan peran masing-masing tersangka. Ia mengaku, tersangka ada yang dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Kemudian Pasal 354 KUHP terkait upaya melukai secara sengaja mengakibatkan kematian.

Lalu, ada juga tersangka dikenakan Pasal 131 KUHPM (pasal terkait tindak kekerasan terhadap militer) dan Pasal 132 KUHPM (pasal terkait kelalaian penanganan kejahatan dilakukan di militer).

"Itu lima pasal yang disiapkan,” pungkas Wahyu. (Knu)

#TNI #TNI AD #Prada Lucky Namo #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Saat ini TNI, Polri, bersama Kementerian/Lembaga bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Indonesia
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Logistik yang sudah didistribusikan sejumlah 2.669,53 ton. Logistik itu dikirimkan baik melalui jalur udara maupun darat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Indonesia
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Percepatan pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh TNI AD bersama kementerian, BNPB, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Para personel juga akan ikut membantu membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Indonesia
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya
Tercatat, hingga saat ini total ada 37.910 prajurit TNI yang dikerahkan di tiga provinsi Sumatera itu untuk membantu para pengungsi melewati masa tanggap darurat, dan memasuki masa rekonstruksi serta rehabilitasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya
Indonesia
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Mabes TNI memastikan pembubaran aksi massa yang membawa bendera GAM di Lhokseumawe dilakukan sesuai aturan. Aparat juga menemukan senjata api dan senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Indonesia
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
TNI menjelaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe dilakukan sesuai hukum karena membawa bendera GAM dan ditemukan senjata api serta senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Indonesia
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Nyoman menjelaskan, akses darat menuju wilayah terdampak di Kecamatan Pining hingga kini belum sepenuhnya dapat dilalui.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Sebanyak 150 personel gabungan Polri dan TNI diterjunkan tiap hari dengan menyasar empat objek vital.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Bagikan