Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditangkap, Pelaku Pencekikan terhadap Polantas Terlihat Memelas dan Tak Berdaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Februari 2020
Ditangkap, Pelaku Pencekikan terhadap Polantas Terlihat Memelas dan Tak Berdaya

Polisi menangkap pelaku pengaiayaan terhadap petugas di Tol Angke, Jakarta Utara. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap Tohab Silaban, pengemudi yang brutal dan menganiaya petugas patroli jalan raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya, di Tol Angke, Jakarta Barat.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/2).

Baca Juga:

Tak Terima Ditilang, Seorang Pengedara di Tol Angke Nekat Cekik Polantas

Tahab dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2) pagi dengan tangan diborgol. Ia dikawal beberapa penyidik berpakaian preman.

Ekspresi Tohab ketika ditangkap jauh berbeda ketika ia menganiaya polisi, Jumat (7/2) lalu. Selain tampak murung, wajahnya juga memelas dan hanya mengangguk saja ketika polisi memberitahu statusnya sebagai tersangka.

Dia terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya.

Pengendara melakukan menganiayaan terhadap polantas di Tol Angke, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
Pengendara melakukan menganiayaan terhadap polantas di Tol Angke, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Arsya meminta Tohab untuk kooperatif.

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

Tohab adalah pengendara mobil Toyota Agya B 2340 yang mencekik dan menganiyaya anggota polisi lalu lintas bernama Bripka Rudy Rustam di Dalam Tok tepatnya di 300 meter dari pembayaran gardu tol Angke 2 pada Jumat (7/2).

Baca Juga:

Polisi Bocorkan Titik Kamera e-TLE Terbanyak Tilang Motor, Waspada Lewat Situ!

Kasus itu berawal ketika pengendara berhenti di bahu jalan sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, kendaraan Tohab saat diklason dengan sirene mobil Patroli tidak mau jalan.

Akhirnya, Brigadir Eko turun dari mobil Patroli untuk menanyakan surat-surat kendaraan. Setelah dicek, polisi itu menyerahkan kepada Rudy untuk dilakukan penilangan karena melanggar lalu lintas.

Tak terima ditilang, Tohab kemudian mengajak Rudy berantem dengan menyuruh membuka seragam polisinya. (Knu)

Baca Juga:

Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Motor Terus Menurun

#Polantas Dianiaya #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan