Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban

Rumah tempat penyiksaan dan penculikan di Taman Mangu Indah.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERAN sembilan pelaku penculikan dan penyekapan yang berujung penganiayaan di perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terbongkar. Sembilan pelaku itu berinisial MAM, 41, NN, 52, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, dan MA, 39.

"Mereka sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10).

Tersangka NN berperan sebagai koordinator lapangan kemudian memancing agar korban mau bertemu dan dibawa ke lokasi penculikan. Sementara itu, tersangka MAM berperan sebagai koordinator lapangan untuk melakukan eksekusi dan menyiksa korban di lokasi penyekapan. "VS berperan ikut menyiksa korban sekaligus menjaga korban agar tidak kabur dan menyediakan rumah," ujarnya.

Adapun tersangka HJE, S, dan Z berperan menyiksa korban dan menyediakan rumah untuk menyekap para korban. APN melakukan perekaman penyiksaan para korban. Pelaku I berperan sebagai eksekutor, koordinator lapangan, dan menyediakan mobil. “Pelaku MA meyediakan rumah," ungkapnya.

Baca juga:

Tanggul Jebol, Komplek Taman Mangu Indah Pondok Aren Tangsel Terendam Banjir


Para pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP. “Dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun,” jelas Ade Ary.

Aksi ini terjadi pada Sabtu (11/10) di Perumahan Taman Mangu Indah, dan sempat viral setelah video penganiayaan terhadap korban beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat korban mengalami luka di bagian punggung akibat dianiaya para pelaku.

Saat ini, rumah bercat kuning muda itu dalam keadaan kosong. Hanya terdapat beberapa sepeda motor milik pelaku dan mobil hitam berpelat palsu Polri yang terparkir.

Penyidik sebelumnya menemukan airsoftgun dan atribut kepolisian milik pelaku yang diduga palsu.(knu)

Baca juga:

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

#Penganiayaan #Penculikan #Tangerang Selatan Banten
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
Tim Jibom bersama ahli dari Puslabfor Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
Indonesia
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 20.30 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Indonesia
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak tahun 1976 sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Indonesia
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Leony Vitria menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan dan anggaran Pemkot Tangsel yand dinilai tidak sebanding dengan alokasi untuk kesejahteraan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Indonesia
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya di Tangerang Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Akumulasi gas yang terkumpul di ruangan tertutup menyebabkan ledakan dahsyat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Bagikan