Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan

Rilis Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengungkap peran para pelaku penyiksaan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ilham Pradipta, 37. Ilham diculik dan dibunuh karena berkeras tak mau membuka rekening dormant yang dimiliki salah satu otak pembunuhan berinisial C. Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan pelaku penganiayaan Ilham ada tiga tersangka, yakni JP, MU, dan DS. Menurutnya, JP menjadi perencana dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. JP ini berada dalam mobil Fortuner warna hitam. Setelah diculik, korban dipindahkan dari Avanza putih ke Fortuner hitam.

"Adapun peran JP yaitu menginjak kaki korban pada saat dalam mobil Fortuner dan membuang korban," kata Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9).

Sementara itu, tersangka MU dan DS ialah sopir mobil Fortuner yang dipakai untuk membuang korban ke Bekasi. Menurutnya, MU dan DS secara bergantian mengemudikan Fortuner tersebut. "Jadi bergantian, karena terjadi penganiayaan, MU ini enggak kuat saat nyetir karena sedikit oleng sehingga digantikan DS," ucapnya.

Baca juga:

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer



Saat itu, Ilham dalam kondisi tangan teringat dan matan dilakban para tersangka. Para pelaku pun melakukan penganiyaan meski korban berusaha melawan. Setelah itu, korban Ilham dipindahkan ke mobil Fortuner.

Di dalam mobil Fortuner, Ilham kembali dipukuli para pelaku karena terus memberontak. "Korban ini terus dipukuli hingga lemas dan tak berdaya lagi, kemudian dibuang," imbuhnya.

Korban kemudian ditemukan tewas di Cikarang, Bekasi, pada 21 Agustus lalu.

Belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang pengusaha bernama Dwi Hartono dan oknum prajurit TNI Angkatan Darat Kopda FH.

Penetapan tersangka dalam kasus ini terbagi menjadi beberapa gugus, yaitu kumpulan pengintai, penculik, aktor intelektual, serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(knu)

Baca juga:

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng



Foto : rilis Polda Metro Jaya/ Kanu Mp

#BRI #Pembunuhan #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Presiden Prabowo Subianto minta seluruh WNI memiliki rekening baru melalui BRI dan BSI.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Bagikan