TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Pemakaman Prada Lucky. (Foto: dok. media sosial)
Merahputih.com - Motif 20 tersangka kasus penganiayaan anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo akhirnya perlahan mulai terungkap.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan detail motif pengeroyokan ini. Pemeriksaan mendalam pada para tersangka masih dilakukan.
"Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/8).
Baca juga:
Wahyu menjelaskan dari 20 personel yang diperiksa, empat prajurit sebelumnya telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Subdenpom 9-1 di Ende.
Kemudian, 16 personel lainnya dilakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/8).
Baca juga:
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
16 Saksi Kasus Prada Lucky Berpotensi Jadi Tersangka Baru, Ini Penjelasan TNI AD
Diketahui, Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Keluarga Prada Lucky pun menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Berikan Hadiah Buat Lifter Putra Indonesia Rizki, Jadi Prajurit TNI Pangkat Letnan Dua
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian