Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Rumah Tempat Penyiksaan dan Penyekapan di Taman Mangu Indah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI membongkar kasus penculikan dan penyekapan di perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menetapkan sejumlah orang tersangka terkait dengan kasus penculikan dan penyekapan korban.

Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menyiksa hingga menculik korban. Para tersangka itu berinisial MAM, 41, NN, 52, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, dan MA, 39.

“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi dikutip Jumat (17/10).

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil, Sabtu (11/10). Salah seorang pelaku berinisial N menawarkan mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta uang muka sebagai tanda jadi pembelian.

Baca juga:

Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban


Korban berinisial I berencana membeli mobil dan berkomunikasi dengan pelaku N. Ia datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya, DJ, dan dua temannya, NA serta AAM.

Di lokasi, korban mentransfer Rp 49 juta sebagai uang muka mobil minibus keluaran 2021. Tiba-tiba sejumlah pelaku lain datang dan memaksa keempat korban masuk ke mobil.

Barang berharga dan ponsel mereka turut dirampas. Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke mobil. Beberapa saat kemudian mata korban ditutup, lalu mereka dibawa ke rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Di rumah berlantai dua itu, korban disekap di lantai dua. Keempat korban masih disekap di lokasi yang sama, di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangeran Selatan.

Korban DJ berhasil kabur saat para pelaku tertidur. Dia keluar melalui pintu depan, menumpang sepeda motor yang melintas, dan kemudian naik taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melapor.

Setelah laporan dibuat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Para pelaku ditangkap di tempat kejadian dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Para korban yang berinisial I, DJ, NA, dan AAM berada dalam kondisi baik setelah peristiwa itu.

Polisi memastikan seluruh korban kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga mereka. Meski kondisi korban telah pulih, penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang beredar di media sosial, korban terlihat mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat cambukan, kemudian diolesi balsem oleh pelaku.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merencanakan, mengeksekusi, hingga merekam video penyiksaan yang sempat viral di media sosial.(*)

Baca juga:

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi




#Penyekapan #Penculikan #Penganiayaan #Pondok Aren
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Polisi menemukan manifes penerbangan yang mencatat atlet golf J menuju Malaysia sehari setelah diduga diculik di Jakarta. Kasus masih diselidiki, motif belum jelas, dan laporan penculikan telah dicabut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Indonesia
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf, Polisi Tetap Usut meski Laporan Dicabut
Korban diduga dibawa paksa lima pria tak dikenal saat perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf, Polisi Tetap Usut meski Laporan Dicabut
Bagikan