Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Rumah Tempat Penyiksaan dan Penyekapan di Taman Mangu Indah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI membongkar kasus penculikan dan penyekapan di perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menetapkan sejumlah orang tersangka terkait dengan kasus penculikan dan penyekapan korban.

Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menyiksa hingga menculik korban. Para tersangka itu berinisial MAM, 41, NN, 52, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, dan MA, 39.

“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi dikutip Jumat (17/10).

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil, Sabtu (11/10). Salah seorang pelaku berinisial N menawarkan mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta uang muka sebagai tanda jadi pembelian.

Baca juga:

Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban


Korban berinisial I berencana membeli mobil dan berkomunikasi dengan pelaku N. Ia datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya, DJ, dan dua temannya, NA serta AAM.

Di lokasi, korban mentransfer Rp 49 juta sebagai uang muka mobil minibus keluaran 2021. Tiba-tiba sejumlah pelaku lain datang dan memaksa keempat korban masuk ke mobil.

Barang berharga dan ponsel mereka turut dirampas. Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke mobil. Beberapa saat kemudian mata korban ditutup, lalu mereka dibawa ke rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Di rumah berlantai dua itu, korban disekap di lantai dua. Keempat korban masih disekap di lokasi yang sama, di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangeran Selatan.

Korban DJ berhasil kabur saat para pelaku tertidur. Dia keluar melalui pintu depan, menumpang sepeda motor yang melintas, dan kemudian naik taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melapor.

Setelah laporan dibuat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Para pelaku ditangkap di tempat kejadian dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Para korban yang berinisial I, DJ, NA, dan AAM berada dalam kondisi baik setelah peristiwa itu.

Polisi memastikan seluruh korban kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga mereka. Meski kondisi korban telah pulih, penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang beredar di media sosial, korban terlihat mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat cambukan, kemudian diolesi balsem oleh pelaku.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merencanakan, mengeksekusi, hingga merekam video penyiksaan yang sempat viral di media sosial.(*)

Baca juga:

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi




#Penyekapan #Penculikan #Penganiayaan #Pondok Aren
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Viral dan Hilang Sejak 8 April 2026, Polres Cimahi Tangkap Penculik Siswa SMP
Dalam rekaman yang sempat beredar luas di media sosial, korban terlihat masuk ke dalam mobil jenis Toyota Agya bernomor polisi D-1544-UAT bersama dua laki-laki.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Viral dan Hilang Sejak 8 April 2026, Polres Cimahi Tangkap Penculik Siswa SMP
Indonesia
Kali Taman Mangu Meluap, Akses Jalan Warga Pondok Aren Tangsel Terputus
BPBD melaporkan lebih dari 800 kepala keluarga (KK) terdampak banjir di wilayah Tangerang Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Kali Taman Mangu Meluap, Akses Jalan Warga Pondok Aren Tangsel Terputus
Bagikan