Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Rumah Tempat Penyiksaan dan Penyekapan di Taman Mangu Indah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI membongkar kasus penculikan dan penyekapan di perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menetapkan sejumlah orang tersangka terkait dengan kasus penculikan dan penyekapan korban.

Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menyiksa hingga menculik korban. Para tersangka itu berinisial MAM, 41, NN, 52, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, dan MA, 39.

“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi dikutip Jumat (17/10).

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil, Sabtu (11/10). Salah seorang pelaku berinisial N menawarkan mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta uang muka sebagai tanda jadi pembelian.

Baca juga:

Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban


Korban berinisial I berencana membeli mobil dan berkomunikasi dengan pelaku N. Ia datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya, DJ, dan dua temannya, NA serta AAM.

Di lokasi, korban mentransfer Rp 49 juta sebagai uang muka mobil minibus keluaran 2021. Tiba-tiba sejumlah pelaku lain datang dan memaksa keempat korban masuk ke mobil.

Barang berharga dan ponsel mereka turut dirampas. Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke mobil. Beberapa saat kemudian mata korban ditutup, lalu mereka dibawa ke rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Di rumah berlantai dua itu, korban disekap di lantai dua. Keempat korban masih disekap di lokasi yang sama, di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangeran Selatan.

Korban DJ berhasil kabur saat para pelaku tertidur. Dia keluar melalui pintu depan, menumpang sepeda motor yang melintas, dan kemudian naik taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melapor.

Setelah laporan dibuat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Para pelaku ditangkap di tempat kejadian dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Para korban yang berinisial I, DJ, NA, dan AAM berada dalam kondisi baik setelah peristiwa itu.

Polisi memastikan seluruh korban kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga mereka. Meski kondisi korban telah pulih, penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang beredar di media sosial, korban terlihat mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat cambukan, kemudian diolesi balsem oleh pelaku.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merencanakan, mengeksekusi, hingga merekam video penyiksaan yang sempat viral di media sosial.(knu)

Baca juga:

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi




#Penyekapan #Penculikan #Penganiayaan #Pondok Aren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyiksaan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Korban Mengaku Dipukul Pakai Selang hingga Disundut
Ada tiga orang yang disekap hingga mengalami luka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyiksaan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Korban Mengaku Dipukul Pakai Selang hingga Disundut
Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Indonesia
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Pihak keluarga dalam waktu dekat berencana meminta keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Pomdam Jaya terkait kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Bagikan