Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Rumah Tempat Penyiksaan dan Penyekapan di Taman Mangu Indah
MERAHPUTIH.COM - POLISI membongkar kasus penculikan dan penyekapan di perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menetapkan sejumlah orang tersangka terkait dengan kasus penculikan dan penyekapan korban.
Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menyiksa hingga menculik korban. Para tersangka itu berinisial MAM, 41, NN, 52, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, dan MA, 39.
“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi dikutip Jumat (17/10).
Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil, Sabtu (11/10). Salah seorang pelaku berinisial N menawarkan mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta uang muka sebagai tanda jadi pembelian.
Baca juga:
Korban berinisial I berencana membeli mobil dan berkomunikasi dengan pelaku N. Ia datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya, DJ, dan dua temannya, NA serta AAM.
Di lokasi, korban mentransfer Rp 49 juta sebagai uang muka mobil minibus keluaran 2021. Tiba-tiba sejumlah pelaku lain datang dan memaksa keempat korban masuk ke mobil.
Barang berharga dan ponsel mereka turut dirampas. Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke mobil. Beberapa saat kemudian mata korban ditutup, lalu mereka dibawa ke rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Di rumah berlantai dua itu, korban disekap di lantai dua. Keempat korban masih disekap di lokasi yang sama, di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangeran Selatan.
Korban DJ berhasil kabur saat para pelaku tertidur. Dia keluar melalui pintu depan, menumpang sepeda motor yang melintas, dan kemudian naik taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melapor.
Setelah laporan dibuat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Para pelaku ditangkap di tempat kejadian dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Para korban yang berinisial I, DJ, NA, dan AAM berada dalam kondisi baik setelah peristiwa itu.
Polisi memastikan seluruh korban kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga mereka. Meski kondisi korban telah pulih, penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang beredar di media sosial, korban terlihat mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat cambukan, kemudian diolesi balsem oleh pelaku.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merencanakan, mengeksekusi, hingga merekam video penyiksaan yang sempat viral di media sosial.(*)
Baca juga:
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro
Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Oknum Polisi Diperiksa Propam atas Dugaan Pelanggaran Prosedur
Polisi Benarkan Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Kejadiannya di Ruang Konseling bukan Tahanan
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Polisi Cecar Sopir yang Ditelepon Penculik Istri ASN Pajak Manokwari, Ini Hasilnya
Penculik Istri ASN KPP Manokwari Masih Diburu, Ponsel Korban Ditemukan di Rumah Kosong