Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Pemakaman Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kota Kupang, NTT, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Kornelis Kaha.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum perwira muda TNI Letda TS dikabarkan jadi ‘otak’ penganiyaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.

"Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 dan sebagainya. Tetapi ikut terlibat,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8).

Dia pun menyesalkan tindakan komandan pleton yang ikut terlibat itu.

“Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan," ujar TB Hasanuddin.

Legislator PDIP ini meminta Polisi Militer mencari tahu motif di baliknya. Dia bertanya-tanya mengapa ada puluhan prajurit yang terlibat di sana.

Baca juga:

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

"Mungkin tidak ada niat membunuh. Tetapi harus bisa dipastikan, dengan dipukuli beramai-ramai oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah," kata dia.

Ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto beserta jajaran memberi sebuah petunjuk hubungan yang benar antara senior dan junior di internal. TB Hasanuddin tak ingin ada arogansi di TNI.

"Yang kedua, saya berharap kepada Panglima TNI, juga kepada panglima kodam di seluruh Indonesia, cobalah sekarang dibuat sebuah petunjuk. Hubungan yang sehat antara senior dan junior itu seperti apa," kata TB Hasanuddin.

TNI AD sudah menetapkan 20 tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky. Satu di antaranya merupakan seorang perwira berinisial Letda TS.

Perwira ini dijerat pasal 132 undang-undang pidana militer karena mengizinkan terjadinya kekerasan.

Pasal 132, yaitu militer dalam hal ini senior atasan yang mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada personel militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan pada personel militer yang lain itu juga dikenakan sanksi. (Knu)

#Prada Lucky Namo #Penganiayaan #TNI AD #DPR RI #Komisi I DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Bagikan