Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Barikade Beton dengan Kawat Berduri Halangi Massa Dekati Gedung MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
Barikade Beton dengan Kawat Berduri Halangi Massa Dekati Gedung MK

Situasi terkini dekat gedung MK (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat mulai berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memantau langsung putusan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun sayangnya, mereka tidak bisa sampai ke depan gedung MK. Sebab, polisi sudah menutup ruas jalan menuju MK di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Baca juga:

Buka Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Ketua MK Tegaskan Tidak Ada Interupsi

Penutupan ini merupakan prosedur yang harus diambil untuk memberikan keamanan kepada mejelis hakim saat membacakan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024.

Pantauan Merahputih.com, penutupan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Massa hanya bisa melakukan aksi di kawasan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Jalan Medan Merdeka Barat ditutup menggunakan barikade beton yang dipasang kawat berduri di atasnya dan di belakang barikade beton itu berjajar aparat kepolisian mengenakan pakaian lengkap untuk mengamankan area gedung MK.

Baca juga:

Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo

Kendaraan taktis milik polisi juga terlihat di belakang barikade beton itu. Deretan mobil barakkuda, water cannon, hingga mobil pengurai massa sudah terparkir di ruas Jalan Medan Merdeka Barat.

Sementara itu, sejumlah massa aksi telah memenuhi sisi Jalan Medan Merdeka Barat arah utara. Sekitar puluhan massa aksi ini kompak menyatakan bakal mengawal putusan PHPU Pilpres 2024.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

Untuk diketahui, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Prinsipal pihak pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah tiba di Gedung MK.

Adapun pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming disebut tidak akan menghadiri secara langsung pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.

#Mahkamah Konstitusi #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak dapat lagi dihanguskan secara sepihak oleh operator. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Bagikan