Barikade Beton dengan Kawat Berduri Halangi Massa Dekati Gedung MK
Situasi terkini dekat gedung MK (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Masyarakat mulai berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memantau langsung putusan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun sayangnya, mereka tidak bisa sampai ke depan gedung MK. Sebab, polisi sudah menutup ruas jalan menuju MK di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Baca juga:
Buka Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Ketua MK Tegaskan Tidak Ada Interupsi
Penutupan ini merupakan prosedur yang harus diambil untuk memberikan keamanan kepada mejelis hakim saat membacakan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024.
Pantauan Merahputih.com, penutupan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Massa hanya bisa melakukan aksi di kawasan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Jalan Medan Merdeka Barat ditutup menggunakan barikade beton yang dipasang kawat berduri di atasnya dan di belakang barikade beton itu berjajar aparat kepolisian mengenakan pakaian lengkap untuk mengamankan area gedung MK.
Baca juga:
Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo
Kendaraan taktis milik polisi juga terlihat di belakang barikade beton itu. Deretan mobil barakkuda, water cannon, hingga mobil pengurai massa sudah terparkir di ruas Jalan Medan Merdeka Barat.
Sementara itu, sejumlah massa aksi telah memenuhi sisi Jalan Medan Merdeka Barat arah utara. Sekitar puluhan massa aksi ini kompak menyatakan bakal mengawal putusan PHPU Pilpres 2024.
Baca juga:
Untuk diketahui, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Prinsipal pihak pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah tiba di Gedung MK.
Adapun pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming disebut tidak akan menghadiri secara langsung pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi