Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 22 April 2024
Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo

Jokowi di Gorontalo. (Foto: Instagram Presiden Jokowi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang berlangsung Senin (22/3) tak menggangu agenda kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ayah dari Cawapres pemenang Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka itu dijadwalkan meresmikan berbagai infrastruktur mulai dari bandara hingga jalan daerah dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Gorontalo hari ini.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Pers Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi bertolak ke Kabupaten Pohuwato dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 melalui Bandara Djalaluddin, Kabupaten Gorontalo Senin (22/4) pada pukul 07.20 WITA.

Dalam kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo, orang nomor satu di Indonesia itu didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Setibanya di Bandara Panua Pohuwato, Presiden Jokowi dijadwalkan langsung meninjau fasilitas bandara dan meresmikan bandara tersebut,” tulis Sekertariat Presiden.

Baca juga:

Ganjar Bakal Taat Konstitusi Soal Hasil Putusan MK

Selanjutnya, mantan Wali kota Solo itu melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Boalemo dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.

Di Kabupaten Boalemo, Presiden Jokowi akan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo.

“Termasuk meninjau lokasi panen jagung,” kata Sekertariat Presien.

Perjalanan berlanjut ke Kabupaten Bone Bolango dengan helikopter. Di sana Jokowi meninjau Bendungan Bolango Ulu dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila.

“Setelah menyelesaikan semua agenda di Provinsi Gorontalo, Presiden Jokowi akan bertolak ke Provinsi Sulawesi Barat melalui Bandara Djalaluddin,” tutup Sekertariat Presiden.

Jokowi memang terlihat tak terlalu memikirkan sidang sengketa Pilpres kali ini. Saat ditanya wartawan Minggu (21/4) kemarin, Jokowi menyebut sengketa Pilpres 2024 murni ranah Mahkamah Konstitusi.

“Itu kan wilayahnya Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo. (knu)

Baca juga:

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimistis MK Kabulkan Permohonan

#Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan