Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 22 April 2024
Sidang Putusan MK Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek Jalan hingga Bandara di Gorontalo

Jokowi di Gorontalo. (Foto: Instagram Presiden Jokowi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang berlangsung Senin (22/3) tak menggangu agenda kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ayah dari Cawapres pemenang Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka itu dijadwalkan meresmikan berbagai infrastruktur mulai dari bandara hingga jalan daerah dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Gorontalo hari ini.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Pers Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi bertolak ke Kabupaten Pohuwato dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 melalui Bandara Djalaluddin, Kabupaten Gorontalo Senin (22/4) pada pukul 07.20 WITA.

Dalam kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo, orang nomor satu di Indonesia itu didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Setibanya di Bandara Panua Pohuwato, Presiden Jokowi dijadwalkan langsung meninjau fasilitas bandara dan meresmikan bandara tersebut,” tulis Sekertariat Presiden.

Baca juga:

Ganjar Bakal Taat Konstitusi Soal Hasil Putusan MK

Selanjutnya, mantan Wali kota Solo itu melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Boalemo dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.

Di Kabupaten Boalemo, Presiden Jokowi akan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo.

“Termasuk meninjau lokasi panen jagung,” kata Sekertariat Presien.

Perjalanan berlanjut ke Kabupaten Bone Bolango dengan helikopter. Di sana Jokowi meninjau Bendungan Bolango Ulu dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila.

“Setelah menyelesaikan semua agenda di Provinsi Gorontalo, Presiden Jokowi akan bertolak ke Provinsi Sulawesi Barat melalui Bandara Djalaluddin,” tutup Sekertariat Presiden.

Jokowi memang terlihat tak terlalu memikirkan sidang sengketa Pilpres kali ini. Saat ditanya wartawan Minggu (21/4) kemarin, Jokowi menyebut sengketa Pilpres 2024 murni ranah Mahkamah Konstitusi.

“Itu kan wilayahnya Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo. (knu)

Baca juga:

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimistis MK Kabulkan Permohonan

#Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Bagikan