Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimistis MK Kabulkan Permohonan
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (ANTARA/HO-Tim Media GP)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden pada hari ini, Senin (22/4).
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengaku optimis MK bakal menerima permohonan yang diajukan pihaknya.
Baca juga:
"Kita optimis permohonan kita diterima," kata Ronny kepada wartawan, Senin (22/4) di Jakarta.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap putusan MK menjadi catatan baik dalam sejarah Indonesia.
"Kita berharap hasil putusan MK dapat memulihkan sebagian proses demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, Ronny mengatakan Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memberikan argumen dan bukti dalam sidang sengketa hasil pilpres.
"Saat ini kita berdoa, kita berharap keputusan menjadi yang terbaik untuk bangsa Indonesia," pungkasnya.
Dari jadwal pada laman resmi MK di Jakarta, sidang tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. (pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik