Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

Gedung MK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya menghormati apa pun keputusan yang akan dipilih oleh Hakim Konstitusi dalam sidang permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak. Paslon 01 dan 03 kita hormati dan apa pun keputusannya, kita taati,” kata Otto ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Baca juga:

Senin Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Polisi Minta Masyarakat Hindari Gedung MK

Ia berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Tentunya dari pihak kami berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) itu,” beber dia.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Baca juga:

MK Keluarkan Putusan Perkara PHPU Pilpres Pagi Ini



Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Baca juga:

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimistis MK Kabulkan Permohonan



Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

#Mahkamah Konstitusi #Otto Hasibuan #Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya menghentikan gaji anggota DPR selama tiga bulan. Uangnya akan digunakan untuk korban bencana alam.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Indonesia
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, meminta Indonesia harus mundur dari Board of Peace jika mengabaikan Palestina.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengingatkan agar Indonesia tak menjadi pengikut di Board of Peace bentukan Presiden AS, Donald Trump.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
BNPB menggelar operasi modifikasi cuaca di Jabodetabek. Hal ini mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia harus mendorong langkah-langkah konkret yang terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani piagam Board of Peace di Davos, Swiss. Indonesia akan mengawal perdamaian di Gaza, Palestina.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan