Bareskrim Usut Dugaan Pencabulan Anggota DPR, MKD Tunggu Laporan
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) angkat bicara soal adanya dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI berinisial DK. Kasus ini sendiri yang kini tengah diusut Bareskrim Polri dengan nomor laporan LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyatakan apabila kasus dugaan pencabulan itu benar adanya dan dilaporkan ke MKD maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD,” kata Habib, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (14/7).
Baca Juga:
Menag Minta Mitigasi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Habib menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mengecheck terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.
“Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu
Lebih lanjut, Habib menegaskan MKD DPR tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk. “Kami pastikan semua prosedur dijalankan,” tutupnya.
Baca Juga:
Berdasarkan dokumen LP yang beredar di kalangan wartawan, anggota DPR inisial DK berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Polri sejak 15 Juni 2022.
Legislator Senayan itu dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Disebutkan dalam dokumen tersebut terkait dugaan pencabulan itu terjadi di Jakarta, Semarang Jawa Tengah, dan Lamongan Jawa Timur. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN