Bareskrim Usut Dugaan Pencabulan Anggota DPR, MKD Tunggu Laporan


Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) angkat bicara soal adanya dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI berinisial DK. Kasus ini sendiri yang kini tengah diusut Bareskrim Polri dengan nomor laporan LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyatakan apabila kasus dugaan pencabulan itu benar adanya dan dilaporkan ke MKD maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD,” kata Habib, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (14/7).
Baca Juga:
Menag Minta Mitigasi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Habib menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mengecheck terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.
“Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu
Lebih lanjut, Habib menegaskan MKD DPR tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk. “Kami pastikan semua prosedur dijalankan,” tutupnya.
Baca Juga:
Berdasarkan dokumen LP yang beredar di kalangan wartawan, anggota DPR inisial DK berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Polri sejak 15 Juni 2022.
Legislator Senayan itu dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Disebutkan dalam dokumen tersebut terkait dugaan pencabulan itu terjadi di Jakarta, Semarang Jawa Tengah, dan Lamongan Jawa Timur. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
