Menag Minta Mitigasi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Desember 2021
Menag Minta Mitigasi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Tangkapan layar - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan selamat milad ke-109 Muhammadiyah. (ANTARA/Asep Firmansyah/HO Kemenag)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kasus pencabulan belasan santri di Bandung menjadi perhatian banyak pihak. Pelaku kasus tersebut merupakan seorang guru dan pemilik pesantren terkait. Korban yang berusia di bawah umur mencapai 14 orang. Beberapa korban di antaranya hamil dan telah melahirkan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menag di Jakarta, Jumat (10/12).

Baca Juga:

Alasan Bunda FAD Jabar Tak Ekspos Kasus Pencabulan Guru dari Awal

Menag khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, HW (36), terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.

Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia, dikutip Antara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat khususnya santri hingga mahasiswa untuk berani melapor jika menjadi korban kekerasan seksual.

"Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapa pun itu," kata dia.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Minta Guru Cabul Dihukum Seberat-beratnya

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.

Dia menjelaskan aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur. (*)

Baca Juga:

Guru di Bandung Cabuli Belasan Santri sampai Hamil dan Melahirkan

#Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Dalam map biru transparan yang dibawa GUs Yaqut itu terlihat berisi sejumlah kertas dokumen dan buku
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Yaqut, kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Pemanggilan ulang eks Menag itu untuk mengkonfrontasi hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk menggeledah kediaman Gus Yaqut.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Bagikan