Bareskrim Sebut Dito Mahendra Masih Berada di Indonesia
Dokumentasi - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (6/2/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Merahputih.com - Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Tersangka Dito Mahendra masih menjadi buruan polisi. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keberadaan Dito saat ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak imigrasi masih berada di Indonesia.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Rabu (17/5).
Baca Juga:
Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi
Djuhandhani menegaskan bagi siapapun pihak yang membantu upaya menyembunyikan keberadaan tersangka Dito bisa dikenakan pidana
“Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri,” katanya
Menurut Djuhandhani bahwa ancaman hukuman pidana bagi yang membantu menyembunyikan keberadaan Dito sudah menjadi resiko lantaran sedari awal sudah diperingatkan untuk tidak membantu menutup-nutupi.
Kendati demikian ia tidak memaparkan berapa lama ancaman hukumannya terhadap mereka yang membantu menyembunyikan. Djuhandhani hanya memastikan ada hukumannya.
Baca Juga:
“Menyembunyikan itu pokoknya ada hukumannya,” tegasnya.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Ia dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.
Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. (Knu)
Baca Juga:
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR