Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri

Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan, selain memasukan nama Dito ke dalam DPO, pihaknya juga akan mengajukan pencekalan.

Baca Juga:

Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir

“Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa (2/5).

Seperti diketahui, Dito Mahendra seharusnya menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka senpi ilegal pada hari ini.

Namun, hingga kini Dito belum menghadiri panggilan tersebut. Bahkan, Dito belum pernah memenuhi panggilan polisi sejak dipanggil mulai dari saksi maupun tersangka.

Djuhandhani menambahkan, selain penerbitan DPO dan pencekalan, penyidik akan menyiapkan upaya paksa demi bisa menangkap Dito Mahendra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain. Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga:

Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan

Djuhandhani menegaskan, Dito Mahendra tidak mempunyai iktikad untuk menghadiri panggilan pemeriksaan. Dito tidak pernah memiliki niat baik sebagai warga negara terkait proses penegakan hukum di Indonesia.

“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka,” ucap Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan tetap melanjutkan proses yang sudah diatur terkait dengan tidak kooperatifnya seseorang terkait penegakan hukum.

“Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang,” tutur Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Knu)

Baca Juga:

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

#Buronan #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Bagikan