Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri

Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan, selain memasukan nama Dito ke dalam DPO, pihaknya juga akan mengajukan pencekalan.

Baca Juga:

Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir

“Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa (2/5).

Seperti diketahui, Dito Mahendra seharusnya menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka senpi ilegal pada hari ini.

Namun, hingga kini Dito belum menghadiri panggilan tersebut. Bahkan, Dito belum pernah memenuhi panggilan polisi sejak dipanggil mulai dari saksi maupun tersangka.

Djuhandhani menambahkan, selain penerbitan DPO dan pencekalan, penyidik akan menyiapkan upaya paksa demi bisa menangkap Dito Mahendra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain. Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga:

Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan

Djuhandhani menegaskan, Dito Mahendra tidak mempunyai iktikad untuk menghadiri panggilan pemeriksaan. Dito tidak pernah memiliki niat baik sebagai warga negara terkait proses penegakan hukum di Indonesia.

“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka,” ucap Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan tetap melanjutkan proses yang sudah diatur terkait dengan tidak kooperatifnya seseorang terkait penegakan hukum.

“Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang,” tutur Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Knu)

Baca Juga:

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

#Buronan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Bagikan