Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 April 2023
Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan tersangka Dito diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Gelar perkara tersebut, lanjut Djuhandhani, dihadiri tiap perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri.

Baca Juga:

KPK Berkoordinasi dengan Bareskrim Mencari Dito Mahendra

"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam, dan Wasidik," jelas Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4).

Djuhandhani menjelaskan, para peserta yang ikut dalam gelar perkara sepakat untuk menaikkan status hukum Dito Mahendra menjadi tersangka.

"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra hingga kini belum memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senpi ilegal.

Ia mengatakan, penyidik saat ini sedang mencari Dito dengan surat perintah membawa.

“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Bawa Paksa Dito Mahendra di Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal

Djuhandhani menduga saat ini Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik meski Dito masih berstatus saksi atas laporan tersebut.

"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

#Senjata Api #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istri Syok Temukan Suami Tewas di Balkon Kamar Hotel Kuningan Jaksel, Polisi Amankan Senpi
Pria berinisial WH ditemukan tewas di balkon hotel Kuningan, Jaksel, dengan senjata api di lokasi. Polisi sebut korban tengah bermasalah dengan istrinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Istri Syok Temukan Suami Tewas di Balkon Kamar Hotel Kuningan Jaksel, Polisi Amankan Senpi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Dunia
Mantan Anggota Parlemen Kanada Kedapatan Simpan 439 Senjata Api dan Meriam Antik di Rumahnya, Hadapi 12 Dakwaan
Aparat menilai hal itu membahayakan keselamatan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
 Mantan Anggota Parlemen Kanada Kedapatan Simpan 439 Senjata Api dan Meriam Antik di Rumahnya, Hadapi 12 Dakwaan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Bagikan