Bareskrim Bakal Bawa Paksa Dito Mahendra di Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal
Dokumentasi - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (6/2/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Dito Mahendra hingga kini belum memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik saat ini sedang mencari Dito dengan surat perintah membawa.
Baca Juga:
“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Jumat (14/4).
Djuhandhani menduga saat ini Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik meski Dito masih berstatus saksi atas laporan tersebut.
Baca Juga:
“Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian,” katanya.
Menurutnya, pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi.
"Khususnya engan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik