Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga milik pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra. Polisi sejauh ini telah memeriksa belasan orang saksi.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan satu orang saksi ahli. Sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Baca Juga:
Kendati begitu, Nurul tidak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja 18 orang saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra. Dia menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu.
Baca Juga:
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri
Djuhandhani menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito)," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap