KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra
Dokumentasi - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (6/2/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, lembaga antirasuah bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memburu Dito.
Baca Juga:
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia juga masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan Polri.
“Penyidik KPK juga memiliki kepentingan terhadap saudara Dito Mahendra, jadi tentunya kami terus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri,” kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Asep menuturkan, Dito bakal langsung diperiksa oleh penyidik KPK jika telah berhasil ditangkap. Dia berharap masyarakat bisa memberikan informasi apabila mengetahui jejak pelarian Dito.
“Mudahan-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa ditemukan dan juga bisa ditangkap oleh pihak Bareskrim Mabes Polri atau sebaliknya, pihak KPK lebih duluan bisa menemukan saudara Dito Mahendra,” ujarnya.
Baca Juga:
Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir
KPK telah mencegah Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau hingga Oktober 2023.
Dito dicegah ke luar negeri lantaran kerap mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Selain itu, upaya pencegahan tersebut dilakukan agar memudahkan penyidik menuntaskan kasus pencucian eks petinggi MA tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar