Bareskrim Proses Penyitaan Aset Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri)
MerahPutih.com- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan menyita aset Panji dan hal itu masih berproses.
Baca Juga:
"Dalam proses," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Whisnu, penyidik juga telah berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk membekukan aset-aset milik Panji yang diduga terkait TPPU dan korupsi dana BOS.
Di sisi lain terkait dengan penetapan tersangka di kasus TPPU yang telah naik penyidikan itu, Whisnu mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pihaknya masih melakukan penyidikan.
Baca Juga:
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
Seperti diketahui, Panji diduga telah melakukan dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa total 40 orang saksi dan 17 saksi ahli. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional