Bareskrim Polri Turun Tangan Cari Pelaku Peretasan Akun YouTube DPR
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Akun YouTube DPR RI diretas atau di-hack, Rabu (6/9) pagi ini.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus peretasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut peretasan tersebut.
Baca Juga:
Akun YouTube DPR RI Diretas, Sekjen Hubungi Google
"Team CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Vivid kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/9).
Dalam keterangan video live itu, tayangan konten tertentu sudah live selama 2 jam.
Ada beberapa komentar di kolom live chat mempertanyakan apakah YouTube DPR RI ini kena retas.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, ada pihak lain yang masuk ke akun DPR RI.
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Jokowi Bijak Mengelola Sumber Daya Alam
Indra mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Google Indonesia untuk memulihkan akun DPR RI.
Saat ini, pihak IT DPR juga sudah bekerja untuk mengambil alih akun YouTube DPR RI itu.
"Dari pihak Google sudah meneruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta