DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara

Ilustrasi - Warga melintas memakai masker untuk melindungi diri dari debu di JPO, Jalan Sudirman,Jakarta, Selasa (8/8/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permasalahan polusi udara masih menjadi momok bagi warga ibu kota Jakarta dan sekitarnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara.

Ia mengatakan, jika tak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait polusi udara.

Baca Juga:

Puan Harap LRT Jabodebek Bantu Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota

"Kalau pemerintah enggak serius, kita ini, teman-teman di sini sudah banyak yang mengusulkan mau pansus. Karena apa? Karena ini menyangkut nyawa, menyangkut kita semua, menyangkut anak cucu kita," ujar Charles yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/8).

Charles menyampaikan, wacana pembentukan pansus perlu disampaikan karena polusi udara menyangkut keselamatan bersama.

Namun, ia melihat belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan polusi udara. Sebab, setiap kementerian/lembaga menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi satu sama lain.

"Secara keseluruhan pemerintah belum bekerja secara bersama-sama mencari solusi dan melakukan apa. Ini belum kelihatan," ujar dia.

Charles juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sejumlah persoalan.

Sebab, masalah polusi udara baru menjadi perhatian pemerintah ketika hal tersebut viral di media sosial.

"Sejujurnya saya sedih melihat bagaimana permasalahan diselesaikan di republik ini. Seringkali pola penyelesaian masalah itu, pola pemadam kebakaran dan berdasarkan viral atau tidaknya suatu masalah," kata Charles yang juga politikus PDIP ini.

Baca Juga:

Menkes Minta Tiongkok Pinjamkan Alat Pendeteksi Hotspot Polusi

Ia juga mengkritisi langkah pemerintah yang baru bergerak setelah isu ini viral.

"Ketika sedang viral, seolah-olah penegakan hukum langsung dilakukan. Saya baca kok kemarin KLHK tiba-tiba melakukan penegakan hukum terhadap 11 industri begitu, tapi itu kan kembali lagi ya kok ini seperti itu tadi, karena viral dan dicoba seakan-akan pemerintah tegas," imbuhnya.

Komisi IX sebelumnya menyepakati beberapa poin terkait penanganan polusi udara.

Yaitu Komisi IX mendesak Kemenkes bersama kementerian/lembaga lain meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan, khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu. (Knu)

Baca Juga:

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan

#Polusi Udara #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - 36 menit lalu
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Bagikan