Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Agustus 2023
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan

Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor: HK.02.02/C/3628/2023 tentang Penanggulangan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan.

Surat Edaran (SE) ini ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, direktur rumah sakit, kantor Kesehatan Pelabuhan, B/BTKLPP, dan puskesmas.

Baca Juga

Menkes bakal Adopsi Cara Tiongkok Atasi Polusi Udara

"Melalui SE, Kementerian kesehatan mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan terjadinya gangguan dan penyakit pernapasan," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (30/8).

Mengingat polusi udara merupakan isu yang bersifat lintas batas (transboundary) yang berarti tidak mengenal batasan waktu, lokasi, dan generasi sehingga penanganan polusi udara membutuhkan koordinasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk masyarakat.

Untuk itu, lanjut Nadia, Kemenkes melakukan sejumlah upaya dalam menghadapi penanganan polusi udara, yang pertama adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui kampanye di berbagai media, terkait dampak polusi udara terhadap kesehatan berupa penyakit yang bersifat akut (jangka pendek) hingga kronis (jangka panjang).

"Penyakit akut di antaranya iritasi mukosa, iritasi saluran pernapasan, peningkatan ISPA, peningkatan serangan ASMA dan PPOK, peningkatan serangan jantung, risiko keracunan gas toksik," sambungnya.

Baca Juga

Polusi Udara di Jakarta Memburuk, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Belajar ke Tiongkok

Adapun penyakit kronis, kata Nadia, di antaranya adalah hiperaktivitas bronkus, reaksi alergi, reaksi asma, risiko PPOK, risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, risiko kanker, risiko stunting.

Sedangkan upaya kedua, sambungnya, dengan mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam hal peringatan dini berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara secara real time yang bersumber resmi dari pihak yang berwenang.

Ketiga, ujar Nadia, dengan mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Strategi Peningkatan Kualitas Udara dan Pengelolaan Dampak Kesehatan, mulai dari menerapkan protokol kesehatan 6M + 1S dan membuat sistem peringatan dini kepada masyarakat saat polusi udara tinggi.

"Juga meningkatkan upaya surveilans, identifikasi, intervensi dini, Health Risk Assessment, serta penanganan kasus komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes)," tuturnya.

Sementara yang keempat, kata Nadia, menyiapkan Fasyankes tingkat pertama dan tingkat lanjutan serta bekerja sama dengan pemangku kebijakan terkait lainnya dalam penanganan keluhan atau gangguan kesehatan masyarakat akibat polusi udara.

Kelima, sambungnya, mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan Protokol Kesehatan 6M + 1S, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid (penyakit penyerta), dan lanjut usia.

"Keenam, memastikan ketersediaan masker di setiap daerah dalam memproteksi polusi udara, khususnya masker yang dapat memfiltrasi polusi udara khususnya PM2.5," tuturnya.

Dan terakhir, kata dia, melaksanakan pemantauan kualitas udara serta pencegahan dan pengendalian peningkatan kasus yang ditemukan dan melaporkan hasilnya kepada Direktur Jenderal P2P melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui tautan https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau surel: [email protected] dan ditembuskan kepada Direktorat Penyehatan Lingkungan (surel: [email protected]) serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. (*)

Baca Juga

Menkes Sebut Polusi Udara Jadi Faktor Risiko Kematian Tertinggi ke-5 di Indonesia

#Kementerian Kesehatan #Polusi Udara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Lifestyle
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus. Masyarakat pun diimbau untuk mendeteksi dini.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Ini Langkah Pencegahannya
Kemenkes memperkuat pengawasan hantavirus di Indonesia melalui surveilans, edukasi PHBS, hingga pengendalian tikus untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Ini Langkah Pencegahannya
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Suasana pemukiman padat penduduk berdampingan gedung perkantoran di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 04 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Lifestyle
Diabetes Kini Serang Usia Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama
Kasus diabetes di Indonesia meningkat dan kini banyak menyerang usia muda. Gaya hidup jadi faktor utama. Simak penjelasan Kementerian Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Diabetes Kini Serang Usia Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik Lebaran 2026, Masuk 7 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Kualitas udara Jakarta memburuk saat puncak arus balik Lebaran 2026. AQI mencapai 159 dan masuk 7 kota paling berpolusi di dunia menurut IQAir.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik Lebaran 2026, Masuk 7 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Bagikan