Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Agustus 2023
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Bagi Kesehatan

Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor: HK.02.02/C/3628/2023 tentang Penanggulangan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan.

Surat Edaran (SE) ini ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, direktur rumah sakit, kantor Kesehatan Pelabuhan, B/BTKLPP, dan puskesmas.

Baca Juga

Menkes bakal Adopsi Cara Tiongkok Atasi Polusi Udara

"Melalui SE, Kementerian kesehatan mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan terjadinya gangguan dan penyakit pernapasan," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (30/8).

Mengingat polusi udara merupakan isu yang bersifat lintas batas (transboundary) yang berarti tidak mengenal batasan waktu, lokasi, dan generasi sehingga penanganan polusi udara membutuhkan koordinasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk masyarakat.

Untuk itu, lanjut Nadia, Kemenkes melakukan sejumlah upaya dalam menghadapi penanganan polusi udara, yang pertama adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui kampanye di berbagai media, terkait dampak polusi udara terhadap kesehatan berupa penyakit yang bersifat akut (jangka pendek) hingga kronis (jangka panjang).

"Penyakit akut di antaranya iritasi mukosa, iritasi saluran pernapasan, peningkatan ISPA, peningkatan serangan ASMA dan PPOK, peningkatan serangan jantung, risiko keracunan gas toksik," sambungnya.

Baca Juga

Polusi Udara di Jakarta Memburuk, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Belajar ke Tiongkok

Adapun penyakit kronis, kata Nadia, di antaranya adalah hiperaktivitas bronkus, reaksi alergi, reaksi asma, risiko PPOK, risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, risiko kanker, risiko stunting.

Sedangkan upaya kedua, sambungnya, dengan mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam hal peringatan dini berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara secara real time yang bersumber resmi dari pihak yang berwenang.

Ketiga, ujar Nadia, dengan mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Strategi Peningkatan Kualitas Udara dan Pengelolaan Dampak Kesehatan, mulai dari menerapkan protokol kesehatan 6M + 1S dan membuat sistem peringatan dini kepada masyarakat saat polusi udara tinggi.

"Juga meningkatkan upaya surveilans, identifikasi, intervensi dini, Health Risk Assessment, serta penanganan kasus komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes)," tuturnya.

Sementara yang keempat, kata Nadia, menyiapkan Fasyankes tingkat pertama dan tingkat lanjutan serta bekerja sama dengan pemangku kebijakan terkait lainnya dalam penanganan keluhan atau gangguan kesehatan masyarakat akibat polusi udara.

Kelima, sambungnya, mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan Protokol Kesehatan 6M + 1S, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid (penyakit penyerta), dan lanjut usia.

"Keenam, memastikan ketersediaan masker di setiap daerah dalam memproteksi polusi udara, khususnya masker yang dapat memfiltrasi polusi udara khususnya PM2.5," tuturnya.

Dan terakhir, kata dia, melaksanakan pemantauan kualitas udara serta pencegahan dan pengendalian peningkatan kasus yang ditemukan dan melaporkan hasilnya kepada Direktur Jenderal P2P melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui tautan https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau surel: [email protected] dan ditembuskan kepada Direktorat Penyehatan Lingkungan (surel: [email protected]) serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. (*)

Baca Juga

Menkes Sebut Polusi Udara Jadi Faktor Risiko Kematian Tertinggi ke-5 di Indonesia

#Kementerian Kesehatan #Polusi Udara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker
Karena kondisi ini, IQAir memberikan beberapa rekomendasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker
Indonesia
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Jakarta menempati peringkat kedua kota dengan udara terburuk di dunia dengan indeks AQI di angka 172
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Indonesia
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Langkah konkret dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Indonesia
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Kualitas udara di Jakarta terburuk kedua di dunia, Sabtu (23/8) pagi. Jakarta berada di angka 177 atau masuk kategori tidak sehat.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Fun
Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah
Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah
Indonesia
4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia
Sepekan ini kualitas udara Indonesia dalam empat hari berturut masuk kategori empat besar kota paling tidak sehat di dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia
Indonesia
Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta pagi ini semakin buruk dibandingkan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker
Indonesia
Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa
Masyarakat rentan atau kelompok sensitif disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruangan, memakai masker, menutup jendela, dan menggunakan penyaring udara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa
Indonesia
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi
Kendaraan berat kategori N dan O yang tidak lolos uji emisi akan terkena sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi
Indonesia
Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Penurunan kualitas udara di Jakarta juga dipengaruhi kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Bagikan