Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker

Yusuf AbdillahYusuf Abdillah - 57 menit lalu
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker

Polusi Udara Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi WIB, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Masyarakat disarankan mengenakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Dikutip dari Antara, berdasarkan pemantauan IQAir yang diperbarui pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 181.

Baca juga:

Rute Lengkap Penyesuaian Transjakarta Saat HUT RI: Info Pengalihan dan Jam Operasional

Konsentrasi polutan PM2,5 tercatat mencapai 98 mikrogram per meter kubik atau sekitar 19,6 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Masayarakat Dianjurkan Pakai Masker

PM2,5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat berasal dari debu, asap, hingga jelaga.

Paparan dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius, terutama bagi orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Warga juga disarankan mengurangi kegiatan di ruang terbuka.

Kualitas Udara Jakarta Salah Satu yang Terburuk

Jakarta menjadi salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada pagi itu. Berdasarkan data IQAir, Jakarta menempati posisi keempat dengan AQI 181, di bawah Pontianak dan Tangerang Selatan yang sama-sama berada di angka 193, serta Serpong dengan AQI 189.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong berbagai upaya untuk menekan polusi udara, salah satunya melalui Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Baca juga:

Berbagai Acara Saat Perayaan HUT RI di Jakarta, Ada Tarian 1.500 Drone

Pelaksanaan HBKB di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said serta Sudirman-Thamrin dinilai membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor.

Berkurangnya volume lalu lintas selama kegiatan berlangsung turut berpotensi menekan tingkat polusi di pusat Jakarta.

Sektor Transportasi Salah Sumber Pencemaran

Sektor transportasi sendiri masih menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara di Ibu Kota.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk HBKB.

Selain menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara Jakarta.

#Polusi Udara #DKI Jakarta #Kualitas Udara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi WIB.
Yusuf Abdillah - 57 menit lalu
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan