Merahputih.com - Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi WIB, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Masyarakat disarankan mengenakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Dikutip dari Antara, berdasarkan pemantauan IQAir yang diperbarui pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 181.
Baca juga:
Rute Lengkap Penyesuaian Transjakarta Saat HUT RI: Info Pengalihan dan Jam Operasional
Konsentrasi polutan PM2,5 tercatat mencapai 98 mikrogram per meter kubik atau sekitar 19,6 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Masayarakat Dianjurkan Pakai Masker
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat berasal dari debu, asap, hingga jelaga.
Paparan dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius, terutama bagi orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Warga juga disarankan mengurangi kegiatan di ruang terbuka.
Kualitas Udara Jakarta Salah Satu yang Terburuk
Jakarta menjadi salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada pagi itu. Berdasarkan data IQAir, Jakarta menempati posisi keempat dengan AQI 181, di bawah Pontianak dan Tangerang Selatan yang sama-sama berada di angka 193, serta Serpong dengan AQI 189.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong berbagai upaya untuk menekan polusi udara, salah satunya melalui Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Baca juga:
Berbagai Acara Saat Perayaan HUT RI di Jakarta, Ada Tarian 1.500 Drone
Pelaksanaan HBKB di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said serta Sudirman-Thamrin dinilai membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor.
Berkurangnya volume lalu lintas selama kegiatan berlangsung turut berpotensi menekan tingkat polusi di pusat Jakarta.
Sektor Transportasi Salah Sumber Pencemaran
Sektor transportasi sendiri masih menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara di Ibu Kota.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk HBKB.
Selain menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara Jakarta.