Akun YouTube DPR RI Diretas, Sekjen Hubungi Google
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Antara)
MerahPutih.com - Akun media sosial (medsos) YouTube DPR RI mengalami peretasan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Pelaku peretasan menggunggah konten negatif di medsos milik parlemen tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi soal peretasan akun YouTube DPR RI. Dia mengakui bahwa akun medsos tersebut sedang di bawah kendali pelaku peretasan.
Baca Juga
Fraksi Gerindra dan PKS DPRD DKI Minta Heru Budi Modifikasi Cuaca
"Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena “hack”, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun Youtube DPR dan memposting video yang tidak baik," kata Indra kepada wartawan, Rabu (6/9).
Indra mengatakan pihaknya sudah menghubungi pihak Google Indonesia untuk mengambilalih kembali akun YouTube DPR RI dari tangan pelaku peretasan. Dia menyebut laporan soal peretasan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Google.
Baca Juga
Pemprov dan DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2023 jadi Rp 78,7 Triliun
"Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi google indonesia untuk recovery akun Youtube DPR. Dari pihak google sudah meneruskan ke google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR," ujarnya.
Selain itu, dari pihak tim Informasi Teknologi (IT) Setjen DPR RI juga tengah berupaya melakukan pemulihan akun YouTube tersebut.
"Sementara ini dari pihak IT internal Setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem google secara mandiri," pungkas Indra. (Pon)
Baca Juga
DPRD DKI Minta Dinas Perumahan Segera Revitalisasi Rusun Marunda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta