Bareskrim-Dewan Pers Sepakat Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 November 2022
Bareskrim-Dewan Pers Sepakat Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik

Dewan pers bersama Bareskrim Polri. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman sanksi hukum kerap menghantui para jurnalis dalam tugas peliputannya. Salah satu yang rentan adalah terkait isi pemberitaan.

Untuk meminimalisir potensi itu, Dewan Pers dengan Bareskrim Polri menandatangani perjanjian kerja sama di Mabes Polri untuk memastikan tidak ada kriminalisasi jurnalis, Kamis (10/11).

Baca Juga:

Kapolri Gandeng Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Polri.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli.

Perjanjian kerja sama tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam melindungi kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

Dengan demikian, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Arif menyebut, penandatangan kerjasama ini menegaskan kembali dan mendetailkan MoU yang sebelumnya pernah ada.

"MoU itu sudah ada dari zamannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya, gambaran besarnya ya tentang perlindungan," kata Arif kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11).

Menurut Arif, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Dewan Pers dan Bareskrim Polri sepakat apabila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.

Baca Juga:

Musibah Keluarga Ridwan Kamil, Dewan Pers Minta Media Tidak Buat Berita Ramalan

Arif mengatakan, nantinya pihaknya akan memeriksa dan memastikan bahwa karya jurnalistik itu sesuai atau tidak dengan yang tercantum di undang-undang.

Apabila benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers melalui mekanisme etis.

"Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) satu berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers," ucapnya.

Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menilai, penandatanganan MoU dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret terkait menjamin kerja jurnalistik yang selama ini sering terjadi.

Seperti melakukan kegiatan jurnalistik dari tulisan dianggap merugikan para pihak bisa perorangan, lembaga atau institusi yang berpotensi untuk dilaporkan ke polisi.

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.

Diharapkan dalam penandatangan kerjasama ini dilakukan sosialisasi bersama kepolisian maupun Dewan Pers dilanjutkan dngan pelatihan ke satuan polisi di wilayah yang secara teknis dilakukan Lemdiklat Polri dengan memasukkan elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dalam pelatihan kepada para penyidik. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Jadi Perhatian Dewan Pers Periode 2022-2025

#Dewan Pers #Bareskrim #Kabareskrim Polri #Jurnalis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Keluarga melakukan tabur bunga diatas kapal KN SAR 247 Tetuka di Perairan Selat Sunda, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Indonesia
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Sepanjang operasi digelar, tim SAR gabungan secara umum tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun awak kapal di seluruh sektor penyisiran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Indonesia
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Pada hari kesembilan ini, pencarian difokuskan di sebelah tenggara Gunung Anak Krakatau.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Indonesia
Pencarian 5 Jurnalis Dikoordinasikan Hingga Wilayah Barat Pulau Sumatra
Tim sempat menemukan sebuah terpal berwarna oranye, tetapi benda tersebut kemudian dipastikan bukan bagian dari barang milik korban maupun speedboat Arupadhatu 1.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis Dikoordinasikan Hingga Wilayah Barat Pulau Sumatra
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Hari Ketujuh Pencarian Jurnalis Hilang di Area Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Sisir 3 Pulau
Penyisiran darat dilakukan di Pesisir Perairan Pantai Carita sampai Pantai Anyar, kemudian di Pulau Sertung, Rakata Besar, Pulau Panjang.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Hari Ketujuh Pencarian Jurnalis Hilang di Area Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Sisir 3 Pulau
Indonesia
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter
Tim SAR memperhitungkan kondisi arus, angin dan gelombang dalam menentukan pola penyisiran.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter
Indonesia
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Tim SAR menemukan pelampung hingga terpal saat mencari lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Jaket Pelampung hingga Terpal
Indonesia
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Memasuki Hari Keenam, SAR Fokus di Perairan Selatan GAK
Delapan kapal dikerahkan khusus untuk menyisir sektor X, perairan selatan Gunung Anak Krakatau (GAK) yakni KN SAR Tetuka, RBB Pecang, RIB 02 Basarnas Banten, RIB 02 Basarnas Lampung, KP 2016, KP 2013, KM Garuda, dan KM Bima.
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Memasuki Hari Keenam, SAR Fokus di Perairan Selatan GAK
Bagikan