Bareskrim-Dewan Pers Sepakat Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 November 2022
Bareskrim-Dewan Pers Sepakat Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik

Dewan pers bersama Bareskrim Polri. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman sanksi hukum kerap menghantui para jurnalis dalam tugas peliputannya. Salah satu yang rentan adalah terkait isi pemberitaan.

Untuk meminimalisir potensi itu, Dewan Pers dengan Bareskrim Polri menandatangani perjanjian kerja sama di Mabes Polri untuk memastikan tidak ada kriminalisasi jurnalis, Kamis (10/11).

Baca Juga:

Kapolri Gandeng Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Polri.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli.

Perjanjian kerja sama tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam melindungi kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

Dengan demikian, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Arif menyebut, penandatangan kerjasama ini menegaskan kembali dan mendetailkan MoU yang sebelumnya pernah ada.

"MoU itu sudah ada dari zamannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya, gambaran besarnya ya tentang perlindungan," kata Arif kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11).

Menurut Arif, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Dewan Pers dan Bareskrim Polri sepakat apabila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.

Baca Juga:

Musibah Keluarga Ridwan Kamil, Dewan Pers Minta Media Tidak Buat Berita Ramalan

Arif mengatakan, nantinya pihaknya akan memeriksa dan memastikan bahwa karya jurnalistik itu sesuai atau tidak dengan yang tercantum di undang-undang.

Apabila benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers melalui mekanisme etis.

"Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) satu berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers," ucapnya.

Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menilai, penandatanganan MoU dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret terkait menjamin kerja jurnalistik yang selama ini sering terjadi.

Seperti melakukan kegiatan jurnalistik dari tulisan dianggap merugikan para pihak bisa perorangan, lembaga atau institusi yang berpotensi untuk dilaporkan ke polisi.

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.

Diharapkan dalam penandatangan kerjasama ini dilakukan sosialisasi bersama kepolisian maupun Dewan Pers dilanjutkan dngan pelatihan ke satuan polisi di wilayah yang secara teknis dilakukan Lemdiklat Polri dengan memasukkan elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dalam pelatihan kepada para penyidik. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Jadi Perhatian Dewan Pers Periode 2022-2025

#Dewan Pers #Bareskrim #Kabareskrim Polri #Jurnalis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Aksi sepihak militer Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Bagikan