Pemilu 2024 Jadi Perhatian Dewan Pers Periode 2022-2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Mei 2022
Pemilu 2024 Jadi Perhatian Dewan Pers Periode 2022-2025

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers periode 2022-2025 resmi dilantik dan telah menggelar serah terima jabatan pada Rabu, 18 Mei 2022. Cendikiawan muslim Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-202 dan Wakil ketua M Agung Dharmajaya.

Sedangkan Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dipimpin Yadi Hendriana dengan wakil Paulus Tri Agung. Komisi Hukum dan Perundang-undangan dijabat Arif Zulkifli dengan wakil Ninik Rahayu.

Baca Juga:

Menkominfo dan Dewan Pers Bahas Regulasi Hak Penerbit

Kemudian, Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers dijabat Paulus Tri Agung dengan wakil Yadi Hendriana. Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi dipimpin Ninik Rahayu dengan wakil Asmono Wikan.

Berikutnya, Totok Suryanto memimpin Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri dan wakilnya Arif Zulkifli. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi dijabat Asmono Wikan dengan wakil Sapto Anggoro. Terakhir, Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi dipimpin Sapto Anggoro dengan wakil Totok Suryanto.

Anggota Dewan Pers yang membidangi Komisi Hukum dan Perundangan-undangan periode 2022-2025 Arif Zulkifli menyebutkan, periode penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 menjadi perhatian Dewan Pers.

"Pasti kita akan melampaui satu periode pilpres, ya ada periode Pilpres dan Pileg 2024 sehingga itu menjadi concern kita," katanya di Jakarta Rabu (18/5).

Dewan Pers memberikan perhatian agar pers bisa bekerja secara imparsial atau secara adil dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

"Memastikan tidak ada keberpihakan dari pers, pers bersikap adil lalu kemudian fair dan penulis berita dengan profesional," katanya.

Baca Juga:

Dewan Pers Minta MK Tolak Judicial Review UU 40/1999 Tentang Pers

Arif mengatakan, Ketua Dewan Pers periode sebelumnya M Nuh telah menyampaikan tantangan pers ke depan, yakni maraknya hoaks, dan hal itu juga tetap menjadi salah satu perhatian dari Dewan Pers.

Selain itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian soal perlindungan jurnalis seperti yang telah dimandatkan UU 40/1999 tentang Pers, apalagi tantangan pers ke depan juga besar karena akan melakukan tugas-tugas jurnalistik terkait dengan pemilu.

"Saya kira itu menjadi perhatian juga, jurnalis bekerja sesuai mandatnya dan sesuai kewajiban etiknya. Ketika dia melakukan itu semua perlindungan otomatis akan melekat dalam profesinya," ujarnya Arif.

Arif mengatakan kepengurusan yang baru bisa langsung bekerja usai serah terima jabatan dan hanya butuh beberapa penyesuaian-penyesuaian kerja kepengurusan yang baru. (Knu)

Baca Juga:

Dewan Pers Minta Polisi Jadikan Media Sebagai Partner

#Pemilu #Pemilu 2024 #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Bagikan