Dewan Pers Minta Polisi Jadikan Media Sebagai Partner
Kapolri Listyo Sigit. (Foto: Div Humas Polri)
MerahPutih.com - Polri diminta lebih bijaksana dalam melihat perkembangan media terutama di era saat ini, di mana kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang.
"Jadi, kalau ada kritik maka kritik itu harus dianggap sebagai sebuah masukan dari partner. Media sebagai partner," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli di Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Berikan Anugerah, Dewan Pers Ajak Warga Apresiasi Anak Bangsa Berprestasi
Arif mengajak Divisi Humas Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi sebuah produk jurnalistik yang diliput oleh awak media. Sebagai contoh, kasus wartawan Tempo Nurhadi yang mendapat penganiayaan saat melakukan tugas jurnalistik.
Menurut Arif, kasus tersebut kini telah bergulir ke pengadilan, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis.
"Untuk kasus Nurhadi, saya kira respons polisi sangat baik, saya apresiasi kasus sudah masuk pengadilan, tinggal kita pantau dan monitor bersama supaya keadilan tercapai dan peristiwa ini tidak terulang lagi," kata Arif.
Divisi Humas Polri mengundang Dewan Pers dalam acara peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas Polri dan juga Kabid Humas jajaran seluruh Indonesia. Pertemuan berlangsung secara virtual melalui platform "zoom meeting", Kamis (6/1).
Dewan Pers menyampaikan tentang bagaimana seharusnya wartawan bekerja mematuhi kode etik mengikuti segala aturan.
"Tapi di sisi lain kita juga berdiskusi tentang bagaimana teman Divisi Humas Polri harus merespons perkembangan media massa yang ada selama ini," kata Arif.
Saat ini media massa di Tanah Air jumlahnya banyak, ada yang sudah mengikuti kode etik, tapi ada juga yang belum. Perbedaan ini, lanjut Arif, harus disikapi sehingga Divisi Humas Polri harus bersinergi guna tercapainya penyampaian informasi yang baik dan benar.
"Jadi masih berbeda-beda pandangannya dan bagaimana kita semua bisa bersinergi menyajikan berita-berita yang bagus, yang kritis, tapi pada saat yang sama di humas bisa mengelola informasi-informasi itu dengan baik, sesuai dengan kepentingan institusi," kata Arif.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi kehadiran Dewan Pers dalam acara tentang peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas dan juga dari Kabid Humas Polda jajaran seluruh Indonesia.
"Selain dalam meningkatkan SDM dari kehumasan jajaran, kami juga diberi informasi oleh Dewan Pers tentang bagaimana etika pers dalam Undang-Undang Pers. Tentu saja belajar tentang pengelolaan isu di media," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Dewan Pers Minta MK Tolak Judicial Review UU 40/1999 Tentang Pers
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi