Dewan Pers Minta Polisi Jadikan Media Sebagai Partner
Kapolri Listyo Sigit. (Foto: Div Humas Polri)
MerahPutih.com - Polri diminta lebih bijaksana dalam melihat perkembangan media terutama di era saat ini, di mana kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang.
"Jadi, kalau ada kritik maka kritik itu harus dianggap sebagai sebuah masukan dari partner. Media sebagai partner," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli di Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Berikan Anugerah, Dewan Pers Ajak Warga Apresiasi Anak Bangsa Berprestasi
Arif mengajak Divisi Humas Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi sebuah produk jurnalistik yang diliput oleh awak media. Sebagai contoh, kasus wartawan Tempo Nurhadi yang mendapat penganiayaan saat melakukan tugas jurnalistik.
Menurut Arif, kasus tersebut kini telah bergulir ke pengadilan, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis.
"Untuk kasus Nurhadi, saya kira respons polisi sangat baik, saya apresiasi kasus sudah masuk pengadilan, tinggal kita pantau dan monitor bersama supaya keadilan tercapai dan peristiwa ini tidak terulang lagi," kata Arif.
Divisi Humas Polri mengundang Dewan Pers dalam acara peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas Polri dan juga Kabid Humas jajaran seluruh Indonesia. Pertemuan berlangsung secara virtual melalui platform "zoom meeting", Kamis (6/1).
Dewan Pers menyampaikan tentang bagaimana seharusnya wartawan bekerja mematuhi kode etik mengikuti segala aturan.
"Tapi di sisi lain kita juga berdiskusi tentang bagaimana teman Divisi Humas Polri harus merespons perkembangan media massa yang ada selama ini," kata Arif.
Saat ini media massa di Tanah Air jumlahnya banyak, ada yang sudah mengikuti kode etik, tapi ada juga yang belum. Perbedaan ini, lanjut Arif, harus disikapi sehingga Divisi Humas Polri harus bersinergi guna tercapainya penyampaian informasi yang baik dan benar.
"Jadi masih berbeda-beda pandangannya dan bagaimana kita semua bisa bersinergi menyajikan berita-berita yang bagus, yang kritis, tapi pada saat yang sama di humas bisa mengelola informasi-informasi itu dengan baik, sesuai dengan kepentingan institusi," kata Arif.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi kehadiran Dewan Pers dalam acara tentang peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas dan juga dari Kabid Humas Polda jajaran seluruh Indonesia.
"Selain dalam meningkatkan SDM dari kehumasan jajaran, kami juga diberi informasi oleh Dewan Pers tentang bagaimana etika pers dalam Undang-Undang Pers. Tentu saja belajar tentang pengelolaan isu di media," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Dewan Pers Minta MK Tolak Judicial Review UU 40/1999 Tentang Pers
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone