Berikan Anugerah, Dewan Pers Ajak Warga Apresiasi Anak Bangsa Berprestasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Desember 2021
Berikan Anugerah, Dewan Pers Ajak Warga Apresiasi Anak Bangsa Berprestasi

Anugrah Dewan Pers. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers menggelar Anugerah Dewan Pers (ADP) tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.

"Anugerah ini untuk membangun satu budaya, satu tradisi untuk mengucapkan terimakasih kepada siapa pun yang punya prestasi," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (9/12) malam.

Baca Juga:

PSSI Disarankan Bawa Sengketa dengan 'Mata Najwa' ke Dewan Pers

Nuh menjelaskan, ada kecenderungan sulit mengucapkan terimakasih dalam masyarakat sehingga Dewan Pers mengajak semua pihak mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi dan berpikir positif.

"Ini simbol ajakan," kata Muhammad Nuh.

Nuh mengucapkan, selamat kepada mereka yang menjadi pemenang anugerah ini dan berharap bisa memotivasi untuk terus berprestasi pada tahun-tahun mendatang.

Nuh mengingatkan, pada tahun-tahun mendatang kompleksitas sosial akan semakin cepat dibandingkan kompleksitas pemahaman sehingga dibutuhkan wartawan yang menguasai salah satu spesialis tertentu.

Dia menyebut, kemerdekaan pers itu mutlak dan demokrasi sebagai jalan untuk mengelola bangsa di mana pers menjadi pilar keempat demokrasi, serta menyatakan masuknya transformasi digital bisa menjadi penggerak, pengungkit dan sebagai mesin transformasi.

Anugrah Dewan Pers. (Foto: Antara)
Caption

"Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokrtatis," kata Staf Khusus Menkominfo, Niken Widiastuti.

Ia menegaskan, kemerdekaan pers merupakan kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikirian harus dijamin, sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945. Peranan pers juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.

Lalu, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, menghormati kebhinnekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Selain itu, melakukan pengawasan, kritik dan koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Sedemikian berat tugas pers," ujar Menkominfo.

Menurut dia, kebebasan pers di Indonesia semakin hari semakin membaik. Hal itu terbukti dari indeks kebebasan pers di Indonesia berada pada angka 76,02 poin pada tahun 2021, atau naik 0,75 poin dibandingkan tahun 2020.

"Ini disebabkan meningkatnya kualitas dan profesionalisme di bidang pers," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Dewan Pers Minta MK Tolak Judicial Review UU 40/1999 Tentang Pers

#Dewan Pers #Hari Kebebasan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Bagikan