Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Gedung Dewan Pers. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Seorang warga yang tak perlu disebutkan namanya menuliskan sebuah opini di media detik.com dengan judul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'. Namun, setelah ditayangkan, berita tersebut sudah dihapus redaksi detik.com.
Sesuai keterangan redaksi detik.com, Kamis (22/5), tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Menanggapi kasus tersebut, Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Namun, setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media.
Baca juga:
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
"Dewan Pers memastikan belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut," tulis keterangan Dewan Pers dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5).
Dewan Pers memastikan sudah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajari kasus tersebut. Oleh karenanya, Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi.
"Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga," dikutip dari rilis Dewan Pers.
Terakhir, Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara. "Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Kepala BGN Minta Maaf Terkait Insiden Petugas Dapur MBG Aniaya Jurnalis di Pasar Rebo
Kronologis Jurnalis Wartakota Dianiaya Saat Liput Dapur MBG di Pasar Rebo
Iwakum Desak Polisi Usut Dugaan Jurnalis Wartakota Dianiaya Petugas Dapur MBG Pasar Rebo
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN, Koliasi Pewarta Desak Presiden Rombak BPMI
Prabowo Diminta Evaluasi Oknum Istana yang Mencabut ID Pers Jurnalis Penanya Insiden MBG
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG