Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Gedung Dewan Pers. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang warga yang tak perlu disebutkan namanya menuliskan sebuah opini di media detik.com dengan judul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'. Namun, setelah ditayangkan, berita tersebut sudah dihapus redaksi detik.com.

Sesuai keterangan redaksi detik.com, Kamis (22/5), tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.

Menanggapi kasus tersebut, Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Namun, setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media.

Baca juga:

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

"Dewan Pers memastikan belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut," tulis keterangan Dewan Pers dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5).

Dewan Pers memastikan sudah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajari kasus tersebut. Oleh karenanya, Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi.

"Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga," dikutip dari rilis Dewan Pers.

Terakhir, Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara. "Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri," tutupnya. (Pon)

#Dewan Pers #Jurnalistik #Kebebasan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
PWI Jaya dan Bank Jakarta menghadirkan kategori khusus Literasi Keuangan dalam Lomba Jurnalistik MHT 2026. Terbuka untuk wartawan seluruh Indonesia dengan hadiah hingga Rp 15 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Indonesia
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Anugerah Pewarta Foto Indonesia merupakan ajang penghargaan paling bergengsi untuk insan wartawan foto di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Iwakum Tegaskan Kerja Jurnalistik bukan Obstruction of Justice
Dalam amar putusannya, MK menegaskan penyebaran informasi, pemberitaan, investigasi jurnalistik, diskusi publik, dan pendapat akademik tidak dapat dipidana sebagai tindakan menghalangi proses hukum.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Iwakum Tegaskan Kerja Jurnalistik bukan Obstruction of Justice
Dunia
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Ancaman kekerasan masih melanda profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, bahkan sampai ancaman kehilangan nyawa.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Indonesia
Prabowo Doakan Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa di Hari Pers Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan doa dan harapan agar insan pers nasional terus menjadi pilar penting dalam kemajuan bangsa dan negara.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Prabowo Doakan Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa di Hari Pers Nasional
Indonesia
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Anjloknya indeks kebebasan pers di Indonesia menandakan adanya tantangan besar menjaga independensi media tanah air di tengah tekanan politik dan ekonomi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Bagikan