Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Pers baru menggantikan Ninik Rahayu.
Ketua Dewan Pers baru itu langsung menyoroti fenomena maraknya sampah digital yang hanya mengejar trafik Algoritma dan mencemari ruang publik. Untuk itu, Komaruddin mengajak insan pers untuk memberantas praktik media yang hanya menjadi budak trafik algoritma.
“Karena yang diserang sekarang itu adalah pemikiran dan perilaku masyarakat, terutama oleh yang disebut digital colonialism (kolonialisme digital). Algoritma itu mengarahkan perilaku kita,” kata Komaruddin, saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5).
Baca juga:
Menurut Komaruddin, kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing. Namun, lanjut dia, informasi yang muncul sering kali belum tentu benar tetapi tetap dikonsumsi tanpa verifikasi.
“Handphone buka YouTube, buka apa, keluar semua. Padahal kita tidak tahu apakah itu benar atau tidak, autentik atau hoaks,” ungkap Ketua Dewan Pers 2025-2028 itu.
Lebih jauh, Komaruddin mengakui untuk menyelesaikan persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dewan Pers, tapi juga perlu melibatkan wartawan, guru, kementerian, serta platform media sosial itu sendiri.
“Perlu kerja sama untuk mendidik masyarakat, tapi juga membersihkan pikiran-pikiran dan sampah yang mengganggu komunikasi wacana kita. Banyak sekali sekarang,” tandas akademisi senior itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan