Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi

AI dinilai menjadi ancaman media. Foto: Unsplash/Hitesh Choudhary

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak hanya mengubah cara publik mengonsumsi informasi, tetapi juga mengguncang fondasi keberlangsungan media massa.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil menilai, fenomena ini memicu tiga krisis sekaligus: krisis ekonomi media, krisis martabat kerja jurnalis, dan krisis demokrasi informasi.

Hal tersebut disampaikan Kamil dalam wawancara di Radio Elshinta 90 FM, Kamis (5/2), dengan tema “Bagaimana Melindungi Portal Berita Online yang Tergerus AI?”.

Menurut Kamil, krisis paling nyata saat ini adalah krisis ekonomi media. Model bisnis media kian terjepit seiring pergeseran iklan ke platform digital global seperti Google, Meta, dan TikTok.

Baca juga:

Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas

Pada saat yang sama, konten jurnalistik digunakan oleh mesin AI dan platform digital tanpa mekanisme izin maupun kompensasi yang adil.

Akibatnya, trafik media menurun karena pembaca merasa cukup membaca ringkasan AI tanpa mengakses berita asli.

“Media yang bekerja keras mencari, memverifikasi, dan menulis berita, tapi yang memperoleh keuntungan justru platform,” ujar Kamil.

Jurnalis Kompas.com ini berpandangan, penurunan pendapatan media berdampak langsung pada efisiensi berlebihan, pemutusan hubungan kerja, serta pengurangan liputan lapangan.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan

Krisis kedua, lanjut Kamil, menyangkut martabat kerja jurnalis. Tekanan industri membuat jurnalis dituntut bekerja semakin cepat, semakin banyak, dan dengan biaya semakin murah.

Liputan lapangan kerap dianggap mahal dan lambat, sementara kerja jurnalistik disederhanakan seolah hanya sekadar memproduksi konten.

“Jurnalis akhirnya diperlakukan seperti operator konten atau editor AI. Padahal kerja jurnalistik penuh risiko, etika, dan tanggung jawab publik,” tegasnya.

Kamil menyebutkan, penyederhanaan tersebut berbahaya karena mengikis profesionalisme, proses verifikasi, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

Baca juga:

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej Diskusi Bareng Iwakum bahas KUHP dan KUHAP

Ia juga mengingatkan krisis ketiga yang dampaknya paling panjang, yakni krisis demokrasi informasi. Ketika algoritma platform dan AI menentukan isu apa yang tampil ke publik, kepentingan publik berpotensi kalah oleh logika viralitas.

Berita penting yang tidak populer bisa tenggelam, sementara suara kelompok rentan semakin sulit terdengar. Dalam jangka panjang, publik kehilangan konteks, fungsi pengawasan terhadap kekuasaan melemah, dan hoaks semakin mudah menyebar.

“Masalahnya bukan sekadar AI makin pintar, tapi media dibiarkan sendirian menghadapi teknologi global tanpa perlindungan negara,” kata Kamil.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran negara melalui regulasi yang melindungi ekosistem jurnalistik. Salah satunya dengan pengakuan hak ekonomi atas konten berita.

Konten jurnalistik, menurutnya, tidak boleh digunakan AI untuk kepentingan bisnis tanpa izin dan kompensasi. Indonesia dapat belajar dari skema publisher rights yang diterapkan di Eropa dan Australia.

“Kalau konten media dipakai AI untuk bisnis tanpa bayar, itu bukan inovasi, tapi eksploitasi,” ujarnya.

Selain itu, Kamil mendorong adanya aturan transparansi AI, termasuk kewajiban menjelaskan sumber konten serta dampaknya terhadap konsumsi berita publik.

Sementara di sisi lain, ia menegaskan media juga harus beradaptasi tanpa mengorbankan standar jurnalistik. Media perlu fokus pada nilai yang tidak bisa digantikan AI, seperti investigasi, liputan lapangan, jurnalisme hukum, HAM, dan isu kelompok minoritas.

“AI bisa menulis cepat, tapi tidak bisa merasakan ketidakadilan,” katanya.

AI, lanjut Kamil, seharusnya diposisikan sebagai alat bantu seperti untuk transkrip, riset dokumen, dan pengelolaan arsip bukan sebagai pengambil keputusan editorial.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan jurnalis sebagai pekerja. Menurutnya, AI tidak boleh dijadikan alasan untuk menekan upah, menambah beban kerja, menghapus posisi jurnalis muda, atau melakukan PHK massal.

“Kalau AI membuat media untung tapi jurnalis makin buntung, itu bukan kemajuan, itu kemunduran,” tegasnya.

Kamil mengajak publik menyadari bahwa berita gratis tetap memiliki biaya. Dia bilang, mengklik dan membaca berita langsung dari media merupakan bentuk dukungan terhadap demokrasi.

Menurutnya, AI seharusnya membantu jurnalisme, bukan menguburnya.

Oleh sebab itu, kata Kamil, jika negara diam, media tunduk, dan jurnalis dibiarkan rapuh, yang hilang bukan sekadar portal berita, melainkan hak publik atas kebenaran.

“Tanpa media yang sehat, publik hanya akan mendapat konten algoritma, bukan kebenaran,” pungkasnya. (Pon)

#Artificial Intelligence #Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #Media Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
4 Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Iwakum Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Iwakum mengecam penahanan empat jurnalis Indonesia oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
4 Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Iwakum Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
LIBRA Platform Asisten AI Berstandar Enterprise Diluncurkan di ITB
Pemanfaatan AI dapat membantu organisasi meningkatkan efisiensi serta mendorong daya saing Indonesia serta menambah pondasi dalam bangunan kedaulatan digital di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
LIBRA Platform Asisten AI Berstandar Enterprise Diluncurkan di ITB
Lifestyle
Terapkan Animasi Cerdas dengan Mudah Menggunakan Pembuat Foto ke Video Berbasis AI
Pippit menawarkan cara mengubah gambar menjadi video yang menghibur. Platform ini menyediakan gerakan hingga efek grafis.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Terapkan Animasi Cerdas dengan Mudah Menggunakan Pembuat Foto ke Video Berbasis AI
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Iwakum menyoroti rendahnya upah dan ketidakpastian kerja jurnalis di tengah disrupsi AI pada momentum Hari Buruh 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Fashion
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Google Photos akan menghadirkan fitur AI 'Wardrobe' yang mampu mengubah foto menjadi lemari pakaian digital. Bisa mix & match outfit hingga try-on virtual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Berita
Lukisan Denny JA Diberkati Paus Fransiskus, Nilainya Diprediksi Melonjak Sangat Tinggi
Lukisan Denny JA jadi sorotan usai diberkati Paus Fransiskus di Galeri Nasional. Analisis AI memperkirakan nilainya hingga Rp 34 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Lukisan Denny JA Diberkati Paus Fransiskus, Nilainya Diprediksi Melonjak Sangat Tinggi
Indonesia
Produk AI Wajib Pakai Watermark
Watermark pada produk teknologi kecerdasan buatan tersebut penting guna membantu masyarakat, terutama orang tua maupun lanjut usia (lansia) yang tidak mengikuti perkembangan di era teknologi digital sekarang ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Produk AI Wajib Pakai Watermark
Indonesia
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
PERADI dan Iwakum meneken MoU untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi wartawan. Kolaborasi ini jadi momen penting bagi prinsip negara hukum.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
Indonesia
KAI Bakal Gunakan Teknologi AI untuk Kelola Stasiun hingga Operasional Kereta
KAI percepat transformasi digital dengan 5G dan AI. Hadirkan internet cepat di kereta dan stasiun pintar untuk tingkatkan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
KAI Bakal Gunakan Teknologi AI untuk Kelola Stasiun hingga Operasional Kereta
Bagikan